Majalengka || buserindonews.com – LSM TUAR BERSATU pimpinan DPW Jawa Barat angkat bicara terkait adanya pemberitaan tentang adanya dugaan Pungli program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang di duga di lakukan oleh RT yang di perintahkan oleh Kepala Desa dengan dalil itu hasil musyawarah.
Kepada awak media Humas LSM TUAR BERSATU DPW Jabar mengatakan.
“Pihaknya sangat menyayangkan kalau memang benar adanya dugaan Pungutan uang sebesar Rp.400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah) dan yang menurut informasi katanya setiap penerima tersebut akan di Pungut lagi sebesar Rp.350.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), Saya disini selaku Lembaga Swadaya Masyarakat LSM TUAR BERSATU meninta agar pihak APH setempat cepat menyelidiki dan usut tuntas, ” Tegas Asep Kana Humas LSM TUAR BERSATU kepada Media (15/Januari/2023).
Sebelumnya dugaan tersebut beritakan media buserindonews.com, Dengan berjudul ” Miris!!! Diduga Kades Girimukti Suruh RT Lakukan Pungli ke Setiap Penerima RUTILAHU Dengan Dalil Itu Hasil Musyawarah.
Desa Girimukti, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dengan memungut biaya sebesar Rp.400.000 ribu kepada setiap KPM penerima Program RUTILAHU dengan dalil untuk Administrasi dan jika kedatangan ada TAMU
Informasi yang dihimpun media ini, Selasa (13/Januari/2023), Dugaan pungli di Desa Girimukti, Kecamatan Malausma, yang berlokasi di wilayah Kabupaten Majalengka, dengan cara menyuruh RT memungut ke setiap penerima Program RUTILAHU dan hasil uang pungutan tersebut akan di setorkan kepada Kepala Desa.
Dalam pungutan tersebut RT mengatakan kepada setiap KPM Program RUTILAHU bahwa uang yang di pungut nya atas berdasarkan perintah sang kepala Desa dan uang tersebut untuk Administarsi, “Ujar Sumber. (13/Januari/2023)
Masih sumber kata sumber, “menurutnya pungutan tersebut nanti akan ada lagi di tahap kedua yaitu dengan nominal sebesar uang Rp.350.000 jadi total pungutan tersebut adalah Rp.750.000, “Tambah ny sumber.
Ketika kepala Desa di konfirmasi melalui sambungan Whatsapp dengan No.Hp yang di hubungi +62 821-309X-XXX Membalsanya. (14/Januari/2023)
“Terkait masalah itu sudah di musyawarahkan dg semua kpm dan berita acaranya sudah di tembuskan ke pihak terkait..masalah itu semua hasil musyawarah dari awal tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Sudah beres kang. “Balasan chat Whasapp Kades.
Tidak ada pungli karena itu di lakukan secara hasil musyawarah semua pihak dan diperuntukan untuk hal hal terkait kegiatan itu seperti ada tamu harus disuguhin, rekan rekan seperti akang akang. “Tambahnya.
Penulis : Jonkey
















