Daerah  

Mediasi di Balaidesa Wuwur Deadlock, Peringatan Keras Bagi Para Pemasang Jebakan Tikus Di Sawah Desa Wuwur Diproses Hukum

PATI || buserindonews.com – Sidang Mediasi ke dua (2) yang digelar oleh Pemdes Wuwur beserta segenap jajaran termasuk Bhabin Kamtibmas, Babinsa serta tokoh masyarakat desa Wuwur kec. Gabus kab. Pati di Balaidesa Wuwur menemui kegagalan alias deadlock dengan tidak adanya kata sepakat kedua belah pihak, Selasa 16/12/25.

Kades Wuwur – Agus Santoso, S. IP menyampaikan pada forum tersebut bahwa pihak Pemdes Wuwur telah berupaya semaksimal mungkin agar permasalahan ini ( meninggalnya Nenek Yariatun di petak sawah milik H. Abu akibat tersengat jebakan tikus yang belum dipadamkan aliran listriknya pada pagi hari) bisa diselesaikan secara kekeluargaan guna menjaga iklim yang tetap kondusif serta tetap terjaganya silaturahmi yang baik, namun dikarenakan tidak adanya kata sepakat kedua belah pihak maka Kades menyerahkan permasalahan ini untuk berproses secara hukum sebagaimana mestinya.
” Sebetulnya memasang jebakan tikus di sawah dengan dialiri listrik itu sangat berbahaya dan pihak Pemdes sudah mewanti-wanti agar jangan sembrono dan lalai karena akibatnya bisa mencelakai orang serta bisa diproses hukum bagi para pemasangnya atau pemilik sawahnya.” Demikian tegas Kades.
Meski demikian Kades beserta jajaran masih berharap bahwa upaya-upaya rekonsiliasi atau islah kedua belah pihak masih bisa terus diupayakan sehingga perkara ini tidak sampai ke ranah persidangan di Pengadilan Negeri Pati.

Selesai menghadiri Sidang mediasi di Balaidesa Wuwur, Kambali selaku salah seorang kerabat pihak korban bergegas menuju Mapolresta Pati guna menghadiri Undangan Klarifikasi yang telah dijadwalkan hari itu guna memberikan keterangan di hadapan penyidik Satreskrim Polresta Pati dengan didampingi Catur Andi Cahyanto, SH dari Kantor Hukum CnB Law Firm.

Seusai memberikan keterangan di hadapan penyidik, Kambali kembali menegaskan sikapnya untuk terus menuntut keadilan bagi korban dengan mengagendakan bertemu dengan pihak PLN ULP Pati agar segera bertindak sesuai dengan kewenangannya untuk melaporkan para pemilik sawah yang memasang jebakan tikus dengan dialiri listrik. ” Kita saja kalau telat bayar listrik dicabut meteran listriknya kok, lha ini petugas PLN nya sendiri sudah mendapati temuan adanya pemasangan jaringan listrik secara ilegal di sawah-sawah desa Wuwur dan menimbulkan jatuhnya korban nyawa manusia kok masih diam saja, ada apa dengan PLN ini ?” Demikian statement keras dari Kambali kepada Tim Media Buser Indonesia yang ditujukan kepada pihak PLN ULP Pati.

Terkait hal tersebut Wahyu salah seorang staf PLN ULP Pati ketika ditemui Tim Investigasi Media Buser Indonesia membenarkan bahwa petugas PLN ULP Pati waktu itu (21/11/25 atau sesaat setelah meninggalnya Nenek Yariatun di sawah milik H Abu) telah turun ke TKP dan mengambil tindakan memutus aliran listriknya serta menyita semua kabel dan meter kWh yang terpasang di lokasi. ” Untuk semua tindakan tersebut petugas kami telah membuat Berita Acaranya pak.” Terang Wahyu.

Hingga berita ini diangkat Manager PLN ULP Pati sendiri belum memberikan konfirmasinya kepada Gabungan Tim Investigasi Media untuk menggelar audiensi sebagaimana yang telah dijanjikannya.

Kapolda Jawa Tengah waktu itu yaitu Irjen Pol Ahmad Lutfi – sebagaimana ditayangkan beberapa media – telah memberikan peringatan keras bahwa semua pelaku pemasanagan jebakan tikus di sawah yang dialiri listrik akan diproses secara hukum.

bsa – tim.

Tinggalkan Balasan