Memanfaatkan covid 19 lewat Anggaran KKL, Pihak “STIE SUTAATMAJA” dituding Mahasiswa/Siswi.

 

 

Subang – 15 Agustus 2020 – BI. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Suta Atmadja (STIESA) merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta yang berdiri dibawah naungan Yayasan Suta Atmadja Subang. Diketahui STIE Suta Atmadja telah beridiri sejak 22 Juli 1999 , kampus ini berlokasi di Jl Otto Iskandardinata No 76 , Subang, Jawa Barat, Indonesia.

Dibalik nama besarnya kampus STIESA ini rupanya menyimpan kebobrokan yang bikin kecewa seluruh mahasiswa angkatan 2017. Permasalahan ini terungkap berdasarkan keterangan dari beberapa mahasiswa – mahasiswi yang mengeluhkan tentang kebijakan kampusnya yang dinilai cuma menguntungkan pihak kampus dan merugikan pihak mahasiswa.

“Kami adalah ikatan mahasiswa – mahasiswi angkatan tahun 2017 yang ada sekitar 177 orang sekarang baru lepas semester 6 dan lanjut ke semester 7. Kami sangat kecewa dengan kebijakan dari pihak kampus yang kami nilai sangat merugikan kami dan kami meminta kepada pihak kampus supaya lebih bijaksana dalam mengambil keputusan. Setiap semester kami membayar biaya sebesar Rp 6,8 juta rupiah kelas karyawan masuk malam dan Rp 6,5 juta rupiah untuk kelas biasa masuk pagi dan biaya itu dalam bentuk atau disebut Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang artinya mencakup biaya program lainnya seperti seperti biaya praktikum, ujian, sidang skripsi, ceo, c4 atau KKL juga wisuda.

Sekarang kami masuk semester 7 selalu ada program KKL yang kebetulan sekarang berencana berangkat ke negara Malaysia dan kebetulan sekarang negara kita sedang mengalami musibah pandemi virus Covid-19 jadi dengan terpaksa program KKL tidak bisa dilaksanakan dan digantikan dengan KKL online.
Anggaran KKL akan dialihkan sepenuhnya untuk membangun Software E-Learning, hardware Multimedia (PC/Laptop, Web Cam. Untuk fasilitas Belajar dan kemahasiswaan) juga subsidi kuota internet untuk mahasiswa selama pandemi.

Kalau subsidi kuota internet oke itu bisa kami terima karena masuk akal, namun untuk membangun Software E-Learning, hardware Multimedia dan yang lainnya tidak bisa kami terima karena itu sudah ada fasilitas dikampus ini dan lagi pula kalau memang dibelanjakan tidak akan menghabiskan anggaran seperti program KKL dan kami yaqin dari kegiatan KKL online ini pihak kampus akan meraup keuntungan ratusan juta rupiah” jelas salah satu mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu 15 – 08 – 2020.

“Kami Meminta transparansi data anggaran KKL, baik itu transportasi, konsumsi, penginapan dan lainnya yang kami perkirakan mencapai sekitar 7 sampai 9 juta rupiah, bukan transparasi data kampus seperti gaji dan lainnya. Dan mengembalikan hak mahasiswa, yaitu mengalihkan dari kelebihan anggaran KKL online ke dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester 7. Ungkapan kekecewaan ini telah kami sampaikan kepada pihak kampus dengan mengirimkan seruan lewat demo online melalui grup whatsapp, status di whatsapp, instagram dan facebook secara kompak bersamaan dengan memasang sticker atau pamflet yang maksud tujuannya untuk meminta kebijakan dari pihak kampus, namun pihak kampus sendiri sampai sekarang belum juga mengabulkan permintaan kami” tambah beberapa mahasiswa – mahasiswi lainnya.

Untuk melengkapi informasi, awak media mendatangi kampus STIESA dan meminta keterangan dari pihak kampus. Gugyh Susandy, SE., M.Si., CBM yang didampingi kedua rekannya selaku perwakilan kampus menjelaskan, “Saya adalah Dosen dan wakil dari ketua Yayasan Suta Atmaja

Perlu kami jelaskan pihak kampus tidak pernah tau adanya demo online dari mahasiswa – siswi STIESA atau kiriman sticker, pamflet. Sejak tahun 2014 kami tidak merasa menerima dan ataupun meminta uang dengan alasan Kuliah Kerja Lapangan (KKL, PKL juga KKN) dengan tujuan negara Malaysia, program KKL itu memang betul ada namun biayanya sudah dibayar dengan memakai system UKT (Uang Kuliah Tunggal) dengan membayar biaya UKT persemester tidak usah bayar biaya lainnya seperti biaya praktikum, ujian, sidang skripsi, ceo, c4 atau KKL juga wisuda. Dengan cukup hanya membayar UKT persemester mahasiswa tinggal fokus belajar dan ujian lulus jadi Sarjana” jelas Gugyh.

Gugyh juga berkilah bahwa pihak kampus telah mengambil kebijakan yang sangat menguntungkan dan menyamankan kepada mahasiswa – siswi kami karena pembiayaan memakai sistem UKT untung ruginya sudah ditanggung oleh pihak kampus, jadi menurut kami disini tidak ada masalah.

Memang setiap mahasiswa sini masuk semester 7 selalu ada program KKL yang kebetulan angkatan sekarang berencana berangkat ke negara Malaysia dan kebetulan sekarang kita sedang mengalami musibah pandemi virus Covid-19 jadi dengan terpaksa program KKL tidak bisa dilaksanakan dan digantikan dengan KKL online yang dalam prakteknya tetap sama ada narasumber namun tidak secara tatap muka langsung cuma lewat online saja.

“Maka KKL online tersebut tetap mengeluarkan biaya karena kami perlu tambahan alat untuk membangun Software E-Learning, hardware Multimedia dan lainnya juga mahasiswa selama musim pandemi Covid-19 ini kami kasih subsidi kuota. Kalau kami memang betul bersalah maka kami siap untuk dituntut secara jalur hukum”ungkap Gugyh.

Penulis : Team BI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *