Majalengka || buserindonews.com – Berdasarkan laporan dari atas nama Sukarta yang Diduga merasa di tipu oleh salah satu oknum Sekdes Salagedang, Billy Ariza. SH yang bernaung di LBH BALINKRAS mengirimkan Surat somasi kepada Sekdes (Dedi) No.0008/LBH/-BLKM/SOM/VI/2022.
Billy Ariza SH, wakil ketua dari kantor bantuan hukum BALINKRAS Majalengka menerima aduan dari masyarakat dan pihak Finance yang telah dirugikan oleh salah satu oknum perangkat desa Salagedang.
Kronologis kejadian, bermula (D) sekertaris desa Salagedang meminta bantuan ke salah satu warganya yang bernama Sukarsa, untuk meminjam pengajuan dana, untuk pembelian satu unit kendaraan roda empat Honda Jazz Tahun 2008 warna Hitam metalik. Setelah proses berlanjut dan di ACC oleh pihak Finance dan pinjaman dana pun dicairkan terhadap pihak penjual kendaraan tersebut.
Berapa bulan ke depan, Pihak Debitur atau konsumen bernama Sukarsa tidak pernah membayar angsuran satu kali pun. Setelah di selidiki oleh pihak Finance, ternyata Sukarsa hanya disuruh dipinjam namanya dan di iming-iming suatu imbalan. Sampai akhirnya Sukarsa dan pihak Finance meminta bantuan Hukum ke BALINKRAS untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Billy Ariza SH sebagai Kuasa Hukum menyampaikan ke awak media, Setelah menerima pengaduan dan kuasa dari Sukarsa dan pihak Finance, kami dari BALINKRAS DPC Majalengka sudah mengirimkan surat somasi atau peringatan pertama kepada (D) Sekertaris Desa Salagedang. Kamis (02/06/2022)
“Kami masih memberikan peringatan beserta undangan terhadap terlapor/tergugat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara mediasi bersama, tetapi sampai saat ini belum ada respon dan itikad baik dari pihak terlapor kepada kami sebagai penerima kuasa”. Ungkapnya
“Surat somasi kedua pun akan kami layangkan kembali, proses by proses akan kami tempuh demi tercapainya keadilan dan kesamaan masyarakat di mata hukum negara Indonesia. Pada dasarnya tidak ada yang kebal akan hukum pada perkembangan jaman sekarang ini, apalagi saudara (D) sebagai seorang sosok figur pelayan masyarakat. Teramat di sayangkan apabila tidak bisa melakukan penyelesaian dengan permasalahan yang sedang dihadapi sekarang”. Ucap Billy Ariza SH
Untuk melengkapi informasi, kami dari beberapa tim media mencoba menyambangi kantor Desa Salagedang guna meminta komentar perihal informasi yang kami dapatkan. Kamis (02/06/2022)
Saat di temui awak media, Sekdes Salagedang (D) menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak lah benar.
“Pada Tahun 2021, saya sedang memerlukan kendaraan roda empat. Kebetulan orang tersebut itu memiliki hutang kepada saya, nah gimana kalau hutang yang belum di bayar di tuker saja sama gadean mobil”. Bebernya.
“Selang beberapa bulan saya merasakan bahwa mobil yang saya gadai merasa tidak enak dan tidak nyaman, terus mobil tersebut sering rusak juga. Jadi saya menukarnya dengan motor Honda PCX. Kalau masalah pa Sukarsa saya tidak tahu orangnya, cuman tau namanya saja. Karena saya juga di kenalin sama pa Sukarsa itu sama Haji (W) orang Cisetu dan perihal unit juga tidak hilang, tapi ada dirumahnya Haji”. Kata Sekdes Salagedang. (Jonkey)
















