Sumedang ||BI Pada hari Jum’at tanggal 15 Maret 2024 bertempat di aula Desa Padasuka Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang Bhabinkamtibmas Desa Padasuka Brigpol Novan G. Dipraja melakukan monitoring penyaluran bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap III Bulan Maret tahun 2024 dari Kementrian Pengembangan Manusia dan Kebudayaan.
Bantuan tersebut di distribusikan melalui Pemerintahan Desa Padasuka yg mana setiap KPM menerima bantuan beras sebanyak 10 kg.
Jumlah KPM yang menerima bantuan tersebut di Desa Padasuka Kecamatan Sumedang utara Kabupaten Sumedang sebanyak 534 l
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Sekertaris Desa Padasuka, Bhabinkamtibmas Desa Padasuka, Perangkat Desa Padasuka serta Warga masyarakat penerima bantuan
Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q badan Pangan Republik Indonesia masing masing KPM berhak menerima bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap III Bulan Maret Tahun 2024 dari Kementrian Pengembangan Manusia dan Kebudayaan.
Pada saat KPM melakukan pengambilan beras bantuan tersebut masing-masing KPM harus menunjukan persyaratan Surat undangan dan KTP-el dan atau Kartu Keluarga.
Pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut telah di laksanakan pengamanan dan monitoring oleh Bhabinkamtibmas Desa Padasuka.ika
















