Daerah  

MULAI HARI INI PUKUL 07.00 WIB, PURWAKARTA TERAPKAN PSBB.

Purwakarta, Buser Indonesia- Kota Purwakarta merupakan kota yang mana merupakan titik tengah diantara Kabupaten Karawang, Subang, Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat. Sementara itu pemberlakuan PSBB di Purwakarta untuk memutus mata rantai peyebaraan virus covid 19 akan dilakukan hari ini, dengan melibatkan Personil Kasat Fungsi, Kapolsek Jajaran, Kodim 0619, Sub Denpom, Sat Pol PP, Damkar, Dishub, dan Dinkes.

Lokasi untuk Check Point yaitu Kecamatan Kota saat PSBB diberlakukan dari Menara Jam Pasar Rebo BTN, Parapatan Comro, STIE WIKARA, kemudian Pasar Jum’at, lalu ke Perempatan Iming, Perempatan Kecamatan/Taman Pembaharuan, Pertigaan Cikopak, dan Pertigaan Cimaung, Tokma Tegalmunjul. Pemberlakuan PSBB ini untuk memutus mata rantai peyebaraan virus covid-19 dan sekaligus memeriksa jika ada yang masuk ke wilayah Purwakarta dari zona merah sehingga kami berlakukan untuk kembali ke masing masing tempat untuk balik arah.

Kasat Lantas Purwakarta , Rabu (06/05/2020) menyampaikan pada awak media tentang hal hal yang harus dipenuhi oleh pengguna jalan. ” Apabila sudah diberlakukan PSBB maka yg harus dilakukan oleh pengendara maupun penumpang R2 atau R4 membawa kelengkapan data kendaraan, data diri berupa KTP, dan APD seperti selalu gunakan masker (wajib).

Sepeda motor dilarang berboncengan kecuali serumah (siapkan copy KK/Surat Nikah). Mobil penumpang max 4 orang dengan rincian mobil penumpang 8 org di isi hanya 4 org. Depan 1, Tengah 2. Belakang mobil sedan/penumpang 4 jadi 3 orang, Depan 1, Belakang 2, sedangkan ujntuk mobil jemputan karyawan PT/Pabrik atau perusahaan harus di kasih jarak 1 deret dengan duduki 1 orang di selang seling, tidak boleh bergerombol, tidak boleh makan di tempat/warung makan (harus dibungkus dibawa pulang), jaga jarak min 1 meter bagi yang kerja di perusahaan/perkantoran yg di perbolehkan masih beroperasi dan harus segera membawa menyiapkan Surat Keterangan Izin Operasional dari Mentri Perindustrian juga harus dilengkapi Surat Tugas dari Perusahaan buat masing masing karyawan”. Ungkap Kasat lantas polres Purwakarta. **(BI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *