Bengkulu Selatan|| buserindonews.com – Desa Jeranglah Tinggi, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, menggelar musyawarah desa khusus pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan pada Selasa, 21 Februari 2025. Musyawarah ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan desa dan memastikan penggunaan dana desa yang efektif dan efisien.
Kepala Desa Jeranglah Tinggi, Tatang Sumitra Arduna, mengatakan bahwa musyawarah ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal nomor 3 tahun 2025 tentang penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan. Ia menekankan pentingnya pembentukan TPK yang selektif dan mampu bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan ketahanan pangan.
Tatang menjelaskan bahwa TPK harus mampu membuat proses bisnis, melaksanakan sesuai rencana, dan mempertanggungjawabkan apa yang sudah diterima. Ia juga menekankan bahwa TPK harus dibentuk secara selektif dan tidak asal tunjuk.
Tujuan pembentukan TPK adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan desa dan memastikan penggunaan dana desa yang efektif dan efisien. Dengan adanya TPK yang kompeten dan bertanggung jawab, diharapkan kegiatan ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa. ( Yoni )
















