Buserindonews Sumedang-telah di laksanakan kegiatan operasi yustisi , Bentempat di depan Kantor Koramil 1007 Conggeang, operasi Yustisi gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP dalam rangka Penegakan Perbup No. 74 tahun 2020 dimasa AKB untuk pencegahan penyebaran Virus Corona Covid 19 di Wilayah Kec. Conggeang.senin 23 nopember 2020.
Anggota yang yang melaksanakan Operasi Yustisi gabungan sebanyak 10 orang dipimpin oleh Kasi Trantib Kec. Conggeang ENTIS SUTISNA, S.S os. al :
Anggota Polsek Conggeang 3 orang
Anggota Koramil 1007 Conggeang 4 orang
Satpol PP Kec. Conggeang 3 orang.
Giat tersebut dilaksanakan dalam rangkan menindak lanjuti Program Pemerintah dalam rangka Penegakan disiplin bagi para pelanggar Protokol Kesehatan untuk pencegahan penyebaran Virus Corona Covid 19 di Wilayah Kec. Conggeang Kab. Sumedang.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi gabungan ini didapat 6 orang
Pengendara *R2 sebanyak 3 orang diberikan sanksi teguran tertulis.*
Pengendara *R2 sebanyak 3 orang diberikan sanksi teguran lisan.*
Pengendara *R4 dan R6 Nihil.situasi kondusip dan aman.
Giat Operasi Yustisi gabungan TNI Polri dan satpol PP dilaksanakan dalam rangka penegakan Perbup Kab. Sumedang No. 74 tahun 2020 dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk pencegahan penyebaran Virus Corona Covid 19 di Wil. Kec. Conggeang.(ika)