Daerah  

Optimalkan Target, Bappenda Sumedang Kunjungi Langsung Para Penunggak Pajak Daerah

 

Sumedang ||  Buserindonews – Dalam rangka mengoptimalkan capaian target Penghasilan Asli Daerah (PAD) dari PBB P2, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Sumedang mengunjungi langsung sejumlah perusahaan dan Desa yang masih tercatat memiliki piutang PBB P2 pada masa Pajak Tahun 2019-2020, Selasa (24/8/2021)

Plt Kepala Bappenda Kab. Sumedang, Rohana S.Sos, M.Si mengatakan, kegiatan pengendalian Pajak Daerah dilakukan langsung oleh Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bappenda Kab. Sumedang  kepada setiap wajib pajak yang tercatat masih memiliki piutang PBB P2.

Adapun wajib pajak yang telah dikunjungi antara lain, PT Nur Mandiri Jaya Property, dan PT Dwipapuri.
Kedua Wajib Pajak ini, sengaja ditemui karena tercatat masuk dalam daftar objek Pajak Daerah buku 4 dan 5 yang masih memiliki piutang PBB P2,” kata Rohana saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2021).

Selain itu, kata Rohana, pada hari kemarin juga Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bappenda, telah mengunjungi sejumlah desa di wilayah Kecamatan Tanjungsari,  seperti Desa Gudang, Desa Kutamandiri , Desa Cinanjung, dan Desa Raharja.

Kunjungan ke desa-desa ini, masih dalam rangka pengendalian piutang PBB P2 di desa-desa bersangkutan,” sebutnya.

Rohana berharap, melalui kunjungan tersebut, para penunggak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak sesuai ketentuan.

Intinya, kami berharap para penunggak dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Dan kami juga akan terus berupaya untuk terus mengoptimalkan capaian target PAD, sesuai dengan apa yang telah direncanakan,” tandasnya.( jay)

[wp_reusable_render id='61694']

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *