Sumedang || Buserindonews.com – Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, beredar daftar harga kelengkapan seragam Kelas VIE yang diterbitkan oleh Koperasi Siswa Intra Sekolah SMP Negeri 1 Tomo. Daftar tersebut memicu tanggapan dan keberatan dari sebagian orang tua/wali siswa.
Dalam daftar harga yang beredar, total biaya mencapai Rp 585.000 untuk siswa laki-laki dan Rp 595.000 untuk siswa perempuan.
“Biaya segitu bagi kami terlalu besar. Apalagi di situasi ekonomi sekarang ini sangat sulit,” ujar salah satu orang tua siswa kepada media, Selasa 29/7.
Orang tua berharap pihak sekolah memberikan keleluasaan agar bisa membeli seragam di luar sekolah sesuai kemampuan masing-masing.
Menanggapi hal ini, Wisnu dari LSM Tuar Bersatu mengatakan bahwa aturan sudah jelas.
“Sesuai _Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 Pasal 12_, pengadaan pakaian seragam sekolah adalah tanggung jawab orang tua/wali. Sekolah dan Komite tidak diperbolehkan melakukan penjualan dan tidak boleh mewajibkan siswa membeli di satu tempat,” ujarnya.
“Orang tua _bebas memilih_ untuk membeli di koperasi, di toko, atau menjahit sendiri, sepanjang sesuai dengan model, warna, dan atribut yang ditetapkan sekolah,” lanjut Wisnu.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten juga belum dapat dimintai keterangan.
Wartawan dan Redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak terkait untuk kelanjutan pemberitaan ini. ( Red/ Kontributor)
















