Ormas Laki Aceh Timur Meminta Inspektorat Turun Ke Lapangan Audit Dana Desa Dengan Benar 

ACEH TIMUR — Ketua Laki DPC. Aceh timur, Saiful Anwar merasa geram dengan permasalahan yang ada di desa karena banyak nya laporan masyarakat terkait adanya beberapa pengguna anggaran di desa karena banyak yang terindikasi melanggar aturan.

“Kami Ormas ( LAKI) Laskar Anti Korupsi Indonesia meminta kepada inspektorat kabupaten Aceh Timur untuk turun memeriksa dan mengaudit desa di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Timur”,  kata Saiful Anwar, Rabu tgl 10/07/2024.

Ketua Laki Aceh Timur, Saiful Anwar meminta ketegasan Inspektorat Kabupaten Aceh Timur atas pengaduan masyarakat tentang penyalahan penguna anggaran dana desa serta dana BUMDES yang dilakukan oleh beberapa kades di kabupaten Aceh Timur, dengan tegas Ketua Laki Aceh Timur meminta dinas terkait (Inspektorat) segera turun guna menindak lanjuti setiap kepala desa yang terindikasi bermasalah untuk di audit dan apalagi terbukti maka jangan segan segan untuk di proses hukum terang nya.

Kata Saiful Anwar, “ada beberapa desa yang terindikasi bermasalah di kabupaten Aceh Timur tetapi belum ada tindak tegas dari Inspektorat dan saya dan saya selaku ketua Laki Aceh Timur mendukung penuh inspektorat turun kelapangan guna mengaudit dana desa dapat terpantau dengan baik”. Ungkapnya.

“Sudah banyak laporan masyarakat terkait penyalah gunaan dana desa,saya selaku ketua laki Aceh Timur tidak bisa menyebutkan desa desa mana saja yang terindikasi bermasalah, biar inspektorat yang punya kewenangan memeriksa administrasi pelaksanaan fisik yang dikelola oleh desa,apa lagi penyertaan modal BUMDES terindikasi tidak berfungsi tetapi dana nya seakan tidak jelas,tambah lagi mengharap kepada inspektorat apa bila ada desa yang sudah jelas jelas menyalahi aturan atau terdapat penyelewengan anggaran dana desa jangan pernah dibiarkan atau mendiamkan persoalan ini ,kalau kita bicara persoalan anggaran maka wajib selamatkan demi membawa negara ini ke depan lebih baik lagi,karena apapun bentuk nya apalagi sudah melanggar aturan maka perlu dari sekarang harus ditindak tegas untuk memberi efek jera kepada kepala desa yang nakal”. Tutup Saiful Anwar. *Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *