KARAWANG BI- Melihat kondisi kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kutawaluya yang tidak memadai dan tidak sesuai harapan, Ketua Umum Ormas Macan Kumbang, Endang menemukan sejumlah kejanggalan, terutama terkait Kelengkapan Alat Tulis Kantor (ATK). Padahal, anggaran untuk ATK tersebut cukup besar yakni Rp 27 juta/ Kecamatan.
“Menurut keterangan salah seorang panwascam, untuk sewa ATK tersebut sudah di suplai oleh pihak Kabupaten. Namum, sampai hari ini saya cek ke tiap-tiap Kecamatan belum menemukan adanya ATK tersebut,” cetus Endang, Jumat (14/8).
Lanjut Endang, Hal tersebut sudah tidak tertib dalam penggunaan anggaran. Sekalipun ATK tersebut ada, diduga realisasinya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebesar Rp 27 juta.
“Beberapa Kantor Panwascam yang saya cek, tidak ada meja, kursi, laptop, komputer dan printer. Saya berharap agar temuan penyimpangan ini perlu dipantau dan harus ada klarifikasi dari pihak penyelenggara Pilkada Kabupaten Karawang,”tegasnya.
Menurutnya, mengapa Bawaslu mengganggarkan sewa ATK, bukannya menganggarkan ATK. Dan kenapa mesti sewa, padahal lebih baik beli agar bisa dipakai kembali pada pilkada berikutnya.
“Jangan hanya menyampaikan RAB sebesar Rp 27 juta, namun ATK tersebut tidak ada. Hal-hal seperti ini harus dipublikasikan, berarti ini transparansi dari pihak penyelenggara Pilkada dan saya berharap, Bawaslu Karawang bisa bekerja dengan profesional dan proporsional, jadi tidak ada temuan-temuan yang menyangkut Pidana,” pungkasnya.
Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan belum ada klarifikasi resmi dari Bawaslu terkait dengan temuan kejanggalan anggaran sewa ATK yang diungkapkan oleh Ormas Mancan Kumbang.( Nung )