Cimanggung BI- tempat hiburan karaoke keluarga akan kembali dibuka pada Minggu 21 Juni 2020.Sehingga menjelelang pelaksanaan pembukaan tempat hiburan itu, tim gabungan Pemkab melakukan beberapa langkah.
Diantaranya, mendatangi guna memastikan jika pihak manajemen telah menerapkan protokol kesehatan atau belum?.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Sumedang Deni Hanafiah membenarkan tim gabungan mendatangi beberapa tempat hiburan.
Hal itu, dalam rangka memastikan kesiapan penerapan protokol kesehatan,ia menuturkan, tanpa kecuali semuanya harus menerapkan protokol kesehatan.
Harus ada tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta ada imbauan terpasang di pintu masuk,” ucapnya, Kamis 18 Juni 2020.
Kemudian segera mengajukan permohonan kembali aktivitas yang dilengkapi bukti kesiapan terapkan protokol kesehatan.
Kasie Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) pada Disparbudpora Sumedang, Ajat Sudrajat mengatakan, berdasarkan Perbup tentang dibukanya tempat hiburan maka memenuhi beberapa catatan yang harus dipatuhi.
Yakni, kata dia, selalu menjaga kebersihan sesuai dengan protokol kesehatan.Harus memiliki alat pengukur suhu tubuh dan wajib membentuk petugas pencegahan Covid-19.
Tujuannya, guna menangani apabila ada pengunjung yang suhu tubuhnya tinggi agar selanjutnya ditindaklanjuti dibawa ke petugas kesehatan. Apabila semuanya sudah siap, kami persilahkan untuk mengajukan permohonan telah siap kembali dibuka,” ujarnya.
Manajer Paramount Family Karaoke Cimanggung, Imelda Devi mengaku pihaknya sudah siap menerapkan protokol kesehatan.
“Kendati pada minggu 21 Juni 2020 kembali buka, tapi jumlah pengunjung pun dibatasi, hanya 50 persen dari kapasitas,” ujarnya. (Dedi)