Pasca Viral Putri Siapkan Laporan Ke Polda Sumsel, Indikasi Penyebaran Berita Hoax Dan Undang Undang ITE

Palembang seorang remaja asal Kasui Lampung Barat menjadi bulan bulanan di media Sosial ,

Pasalnya beredar ratusan akun medsos yang momposting gambar remaja tersebut, Berawal dari akun medsos atas nama Selvi Melani yang diketahui adalah bos dari pada tempat Putri bekerja di Kota Bekasi Jawa Barat, Saat dikonfirmasi putri mengungkapkan dirinya merasa di rugikan terhadap postingan akun tersebut.

Bahkan ratusan akun akun lain meneruskan atau memposting karna kalau meneruskan postingan akan di kasih imbalan sebesar seratus ribu rupiah.

Terhadap hal itu putri akan berencana melaporkan dugaan penyebaran berita hoaks dan undang undang ITE Pasal 263 UU No 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) ke Polda Sumsel.

adapun akun akun yang akan dilaporkan diantara nya:

Akun Puput rahayu

Akun Eli erma

Akun Marcella muthi amanda

Akun Nadia santi

Akun Wulan lestar-i

Akun Tarisa putri

Akun Ayu lsn

Akun Rezalia adunt

Akun Fegi marsela

AkunDedi justiin

“Benar pak, dalam waktu dekat ini saya akan laporkan akun akun tersebut, karna merasa tidak pernah melakukan apa yang telah di tuduhkan” Tutup Putri.

(5)

Tinggalkan Balasan