Purwakarta || BIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta akan memanggil pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak Bunda Fathia terkait banyaknya kekecewaan warga perihal pelayanan yang terkesan kurang berpihak kepada warga yang sedang kesulitan, termasuk warga yang sedang menunggu proses kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal tersebut disampaikan Said Ali Azmi biasa dipanggil Bang Jimy dari Komisi lV DPRD Purwakarta melalui seluler, Selasa (28/6/2022).
Tika Setiawati (23) didampingi suami Yuzfi Arif Hidayat (23) warga Kp. Krajan lll Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam, Selasa (28/6/2022) di Rumah Sakit Ibu dan Anak Bunda Fathia kepada Awak Media mengakui, memilih berupaya pulang hari ini karena takut biaya semakin membengkak.
Yuzfi memperjelas, kemarin Senin (27/6/2022) pihaknya di dampingi Pak Hasan seorang kepala Dusun tempatnya tinggal di minta tandatangan untuk pembayaran umum, pak Dusun minta izin keluar, dirinya di tanya petugas kapan mau tanda tangan untuk setuju pembayaran secara umum karena dirinya (petugas rumah sakit red) mengaku banyak pekerjaan, pusing harus bagaimana akhirnya tanda tangan, nampaknya petugas itu maunya begitu.
Sementara pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baru bisa realisasi program untuk keluarga tersebut setelah pembayaran kartu mulai tanggal 30 Juni Lusa, namun apa daya pihak rumah sakit berbuat demikian yang dirasanya kurang berpihak kepada warga yang sedang kesulitan.
“Saya bingung baru pertama masuk rumah sakit begini, ini pengalaman dan pelajaran, semoga kedepannya tidak mengalami hal semacam ini, kecewa rumah sakit kurang berpihak kepada warga kecil yang sedang tidak ada pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan,” Ungkapnya.
Harapan suami istri tersebut, Tika segera pulih setelah melahirkan secara sesar kemarin, mudah-mudahan kedepannya baik-baik saja layaknya kehidupan normal dan bisa membesarkan, merawat serta mendidik anak laki-laki mungil lucu yang baru dilahirkan Tika kemarin itu bersama.
Suami Tika mengaku, akan semangat berupaya keras mendapatkan pekerjaan guna memenuhi segala sesuatu yang di perlukannya dalam biduk rumah tangga yang baik, dan berterimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu.
Pauzi dari pihak BPJS melalui WhatsAap membenarkan, baru bisa bayar pertama mulai tanggal 30 Juni 2022. Ditanya media “apakah bisa dipercepat?”, jawaban pihaknya, “ tidak bisa”. Dari bukti pendaftaran tertera nomor Virtual Account bank untuk pembayaran atas nama Yuzfi Arif Hidayat. Pembayaran 30/6/2022 sampai 16/7/2022, batas pembayaran setiap bulan berjalan kedepan setiap tanggal 10.
Petugas rumah sakit yang jaga membenarkan Tika sudah bisa pulang dan memberikan brosur rumah sakit yang tertera nomor kontak yang bisa dihubungi.
Harapan banyak pihak termasuk suami istri Tika dan Yuzfi, Semoga pihak Rumah Sakit kedepannya lebih bijaksana dalam melayani warga, tidak semua warga mampu dengan keluarga yang mampu juga, jika menimpa warga miskin dengan sumber daya manusia yang kurang, ini sangat menyakitkan.
Tidak heran dikabarkan santer ada yang sangat sedih dan kecewa berat setelah berurusan dengan rumah sakit yang dirasa memberatkan warga yang sedang kesulitan materi, namun perlu penanganan dan perawatan, kita tidak tahu apa yang terjadi kedepan, karena itu pentingnya kasih sayang peduli nyata tidak mengedepankan ego demi keuntungan semata.
Penangguhan atau tenggang waktu bisa jika semua pihak terkait mau dan peduli warga miskin, harap ada tekhnis lain yang lebih arif bijaksana, tidak merugikan jika kemudian dibayar, pilih dibayar warga miskin dengan kesulitan cukup panjang setidaknya beban malu dengan keluarga atau pihak lain jika sedang tidak ada biaya, yang kemudian minta bantuan keluarga atau lainnya tanpa dugaan sebelumnya karena sumber daya tidak mampu.
Program pemerintah akan berjalan baik jika semua terkait bekerjasama dengan komukasi dan koordinasi yang lancar tanpa harus cucuran air mata yang sedang kesulitan baik materi atau hal lain, terlebih sedang kesakitan seperti baru melahirkan.
Salah seorang mantan Dirut Rumah Sakit yang tidak mau ditulis namanya menyampaikan, warga miskin yang tidak mampu atau mampu sama-sama punya hak mendapatkan pelayanan kesehatan. Jika terbukti ada warga tidak mampu sedang sakit, pihak yang mengetahui bisa bersaksi tertulis bermaterai menyatakan warga terkait tidak mampu, hal itu bisa membantu petugas agar warga tidak mampu tersebut, tanggungannya di bayar negara.
Maraknya rumah sakit yang maju di Purwakarta tidak terlepas peran serta warga yang mampu dan tidak mampu yang berkunjung untuk perawatan dan pengobatan.
Kedepan, semoga semua pihak terkait lebih manusiawi tidak melulu mengedepankan keuntungan semata tanpa ada upaya kemudahan bagi yang sedang sakit dan susah, guna menciptakan suasana yang lebih tenang dan nyaman dalam upaya menjalankan amanah sesuai tugas pokok fungsi berbagai pihak terkait.
Buktikan mendukung Purwakarta Istimewa bagi semua warga Purwakarta bukan untuk segelintir, kita tunggu realisasi pertemuan pihak DPRD dan pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak Bunda Fathia.
Do’a indah semoga kita semua dapat hikmah dari berbagai persoalan lalu dan saat ini untuk lebih baik lagi saling mendukung pembangunan dengan sehat bersama tanpa ada kasta antara kita sesuai Pancasila.
( Laela/Saepul )