PATROLI GABUNGAN POLSEK PLERED POLRES PURWAKARTA BERHASIL MENYITA RATUSAN BOTOL MIRAS BERBAGAI MEREK

PURWAKARTA || BIN Polres Purwakarta yang dipimpin oleh AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Plered AKP Ali Murtadho, SH, mengintruksikan untuk 

menggelar razia ke sejumlah warung atau lapak yang menjual minuman keras. dalam razia ini dilakukan oleh jajaran anggota Polsek Plered Polres Purwakarta dibantu dari pol PP dan TNI, dan berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai merek dari beberapa warung yang berlokasi di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan ini akan rutin dilakukan yang akan ditingkatkan (KRYD), terus secara berkesinambungan dari jajaran Polsek Plered Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, dibantu dari elemen lainnya, menjelang hari Natal dan tahun baru tahun 2025.

Oprasi razia tersebut dilakukan sebagi upaya dalam rangka menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Plered dan di seluruh wilkum Polres Purwakarta.

Selanjutnya jajaran anggota Kepolisian Sektor (Polsek Plered), bersama dengan elemen TNI dan Pemerintah Kecamatan Plered serta daerah Tegalwaru yang digelar pada Sabtu, (21/12/2024, petang),  dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan kurang lebih 680 botol miras dari berbagai merk dan ukuran dari sebuah warung jamu di Wilayah Hukum Polsek Plered. 

Kapolres Purwakarta. AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho, SH mengatakan, bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif. 

“Operasi pekat yang kami lakukan secara intensif demi untuk memberi rasa aman dan kenyamanan masyarakat, hak ini merupakan bagian dari bentuk penegakan hukum kepolisian, karena kita memberitahukan bahwa minuman keras beralkohol ini sebagai salah biang penyebab terjadinya adanya potensi suatu tindak kriminal,” jelas Ali, pada Minggu, (22/12 2024), saat kami red BI Biro Purwakarta konfirmasi diruang kerjanya.

Diterangkan pula bahwa oprasi pekat ini lebih difokuskan pada lokasi lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan miras di Wilayah hukum Polsek Plered, yang meliputi dua kecamatan, yaitu kecamatan Plered dan kecamatan Tegalwaru.

“Kita bersama Anggota/team lebih menyasar ke warung penjual miras, karena jelas miras itu jelas bisa menimbulkan bahaya baik dari segi kesehatan peminumnya maupun bisa menimbulkan tindakan kriminal, begitupun bisa mencelakai kepada orang lain.

“Akibat yang ditimbulkan dari miras jelas, karena sudah banyak kasus, yang ditimbulkan seperti pencurian, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya,” tegas Kapolsek Plered.

“Insaallah kegiatan seperti ini akan dilakukan secara kontinyu, kata Kapolsek”, hal ini diharapkan bisa meminimalisir tindakan kriminal selebihnya bisa terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.

“Maka dari itu, dari jajaran anggota kami perintahkan setiap program ini yang sudah menjadi skala prioritas untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir tetap mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Plered.” Sambungnya.

(Saepul Bahri, S.Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *