Sumedang ||BI bertempat di. GOR Desa Sukamukti Kec. Tanjungmedar, telah dilaksanakan giat pelantikan calon Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada (Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jabar serta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kab. Sumedang) tahun 2024 tingkat Kec.Tanjungmedar oleh Ketua Panwaslu Kec.Kecamatan Tanjungmedar. Minggu (02/06/2024).
Berdasarkan arahan dan petunjuk Kapolres Sumedang AKBP JOKO DWI HARSONO S.I.K., dan Wakapolres Sumedang Kompol MEILAWATY, S.H., S.I.K., M.M, Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tanjungmedar, Danramil Tanjungkerta dan Danpos Tanjungmedar, Kapolsek Tanjungmedar, Bawaslu Kab. Sumedang beserta Staf, Ketua PPK Kec.Tanjungmedar, Ketua Panwaslu Tanjungmedar, Komisioner Panwaslu Kec.Tanjungmedar, Sekertariat Panwaslu Kec.Tanjungmedar,Anggota PKD yang melaksanakan pelantikan.
Adapun calon Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada tahun 2024 tingkat Kec. Tanjungmedar tersebut dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, setelah melakukan sejumlah tahapan seleksi, telah terpilih sebanyak 9 orang, merupakan hasil rekrutmen dengan melakukan seleksi dan dinyatakan lulus setelah komisioner Panwaslu Kec.Tanjungmedar melaksanakan rapat pleno, dan selanjutnya Anggota PKD yang telah di Lantik akan melaksanakan tugas sesuai penempatan nya dengan 1 (satu) orang Anggota PKD memegang 1 (satu) Desa dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di wilayah-wilayah Kec.Tanjungmedar.
Bahwa Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan sebagai pengukuhan serta pembekalan untuk pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai Anggota PKD terpilih untuk Pilkada tahun 2024 yang nantinya akan bekerja di Desa sesuai dengan SK penempatannya dan secara langsung pembinaannya di bawah Panwaslu Kec. Tanjungmedar.Ika
















