Pembangunan Kantor Koperasi Sunda Salam Diduga kuat Belum Mengantongi Ijin(IMB)

 

Sumedang BI- Pembangunan kantor Koprasi Sunda Salam yang berada di Kampung Cikeyep Rw 05 Desa sindangsari Kec Sukasari Sumedang diduga kuat belum mengantongi Ijin Mendirikan bangunan(IMB).

Menurut pantauan awak media dilapangan  banyak kejangalan kejangalan yang terlihat di lokasi seperti tidak dipangpangnya papan inpormasi serta tanah yang di pake pembangunan tersebut adalah tanah hak guna pake, Propinsi Jawa Barat,Kamis 3 September 2020

Setelah ditanyakan kepihak pelaksana pembangunan yang ada di lokasi menuturkan bahwa tanah itu telah di beli dan saat di tanya terkait perijinan pihak pelaksananya tidak bisa memperlihatkan bukti perijinan pembangunan Koprasi Sunda Salam, Ketika di konpirmasi lagi lewat tlp menjawab, katanya mau di urus IBM nya, sama saudara Undang tersebut, tuturnya.

Menurut salah satu orang lembaga independent pemantau anggaran (LIPA) mengatakan masa bangunan yang sudah berdiri tinggal beberapa persen, ko mau di urus IMB, seharusnya dari awal di urus IBM nya dan status tanah nya juga harus jelas dulu tuturnya.

Tim invetigasi media langsung konpirmasi kepada yg bernama Undang tersebut katanya IMB lagi di urus oleh orang kecamatan.

Ketika pihak Desa serta Kecamatan di konfirmasi hasilnya tidak ada yang mengurus ijin mendirikan bangunan(IMB),. Kantor Koperasi Sunda Salam berarti jelas tidak Ada ijinnya.( jaelani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *