Sumedang || buserindonews.com – Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat ke Desa-desa bertujuan untuk membantu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sehingga dapat mewujudkan masyarakat Desa yang sejahtera, tidak lupa dalam realisasinya Dana Desa harus berazas terbuka dan transparan.
Namun tidak demikian hal nya atas apa yang terjadi di Desa Tanjunghurip Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang, beberapa warga menyoroti realisasi Dana Desa di Desanya seolah tertutup tidak transparan dan pelaksana kegiatan terkesan hanya orang dekat Kepala Desa saja.
Salah satu contohnya, dalam realisasi Dana Desa Tahun 2025 terdapat item pembangunan lanjutan Gedung Serbaguna, namun anehnya dilapangan tidak ditemukan papan informasi kegiatan sebagai petunjuk berapa anggaran proyek tersebut dialokasikan, anehnya lagi pelaksana kegiatan bukan TPK, melainkan orang lain yang disebut salah seorang sumber orang terdekat Kepala Desa.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut “saya tak habis pikir hal tersebut bisa terjadi, pikir mereka mungkin itu uang pribadi padahal jelas-jelas itu dana dari pemerintah yang wajib diketahui oleh masyarakat” herannya
Berdasar penelusuran awak media dilapangan terungkap fakta cukup mencengangkan dimana, beberapa anggota BPD pun disebut tidak mengetahui berapa anggaran untuk rehab Gedung Serbaguna tersebut. Padahal seorang anggota BPD seharunya tahu karena dokumen APBDes seharunya mereka pegang” tambah sumber
Dari sumber yang dapat dipercaya diperoleh informasi bahwa anggaran pembangunan lanjutan Gedung Serbaguna sebesar 129jt, namun sumber juga menyebut “masa anggaran sebesar itu tapi dilapangan pekerjaannya hanya pembuatan pagar dan pemasangan keramik teras gedung. saya rasa tidak akan menghabiskan dana sebesar itu” ucap Sumber.
Digunakan bayar hutang proyek sebelumnya.
Fakta lain pun akhirnya terungkap, menurut keterangan pelaksana kegiatan kalau sebagian dana dipergunakan untuk membayar bahan material bekas kegiatan sebelumnya, padahal kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan tentu ada anggarannya juga. Tak pelak terungkapnya fakta-fakta tersebut memunculkan tudingan syaratnya penyimpangan dalam realisasi Dana Desa di Desa Tanjunghurip.
Terpisah Kepala Desa Tanjunghurip Yayat Suharyat saat dikonfirmasi Awak Media melalui sambungan telepon WhatsApp meminta agar awak media datang ke desa supaya lebih jelas, terbaru Kades menyebut kalau papan informasi kegiatan sudah terpasang dan dalam realisasi kegiatannya TPK selalu dilibatkan” terang Kades.
Namun saat ditanyai adanya info kalau sebagian dana tersebut dipakai untuk membayar bahan material bekas kegiatan sebelumnya, Kades tidak memberikan jawaban apapun. (Red/Kontributor)
















