Daerah  

PEMBANGUNAN SARANA NON PRASARANA DIDESA LEGOKSARI AMBURADUL!!!

Purwakarta – Buser Indonesia-Sangat disayangkan bantuan dari pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah baik pembangunan untuk sarana maupun non sarana tidak digunakan sebagaimana mestinya hal ini dubuktikan dari hasil penelusuran kami team Buser Indonesia, salah satunya pembangunan teras cor parkir motor diatas saluran tertier untuk parkir motor bagi para penziarah kemakam Astana Kp. Kubang Rt.08/03,Desa legok sari,Kec.Darangdan,Kab.Purwakarta dimana pembangunannya asal asalan sehingga sudah hancur dan tidak dapat digunakan karena sudah ambruk.

Dari keterangan warga sebut saja (E) saat kami tanyakan apakah bapak tau waktu pembuatannya memakai papan nama proyek, dia menjawab memakai bahasa derah ” abdi mah teu ningal aya papan proyek, timana danana, duitna sabarha, sabraha duitna ngan pagaweana loba nu teu bener” cetusnya. “saya tidak melihat ada papan nama proyek, dari mana dananya, dananya berapa, tapi banyak pekerjaannya yang tidak sesuai” tuturnya.

Ketika media  berlanjut mau menanyakan/minta confirmasi kepada aparat setempat yang kebetulan waktu pembangunnya ikut andil mengusulkan dan mengawasi sebut saja inisialnya (D) posisinya sebagai ketua RW.03. Saat kami tanyakan dengan pertannyaan serupa D menjawab “bahwa dana tersebut dari Alokasi Dana Untuk Ternak Domba dari Bumdes cuma dialihkan ke prasarana, untuk dananya berapa tidak tau sama sekali”.

Ketika awak media menanyakan lagi kok bisa bu dialihkan dana untuk Ternak Domba, Apa dasarnya? katanya atas dasar musyawarah warga. Tak lama berselang saat kami kedatangan Ketua Bamusdes Desa Legoksari inisial (J), dia menanyakan maksud kedatangan kami dari Media sekaligus dari Lembaga Anti Rasuah, kami sampaikan sesuai Tupoksinya. Kemudian saat kami tanyakan tetang pembangunan prasarana teras cor parikir motor tersebut dia menuturkan.

” Dana tersebut diambil dari swadaya masyarakat dan dari dana Desa” cuman anehnya dia tidak mengetahui berapa anggarannya, yang sudah seharusnya selaku Ketua Bamusdes harus tau dan ikut dalam pembahasan anggaran dana dana yang masuk ke Desa, dan penggunaannya begitupun Ketua RW setempat sama sekali tidak mengetahui anggaran yang dipakai untuk kegiatan pembangunan diwilayahnya.

Kejadian ini disinyalir ada tangan besi yang dilakukan oleh oknum pucuk pimpinan nomor satu di Desa tersebut atau mungkin juga Kadesnya ada yang nyetir entah sekdes atau orang yang berkepentingan. Seharusnya setiap kegiatan itu ada rencana kegiatan yang dimusyawarahkan dulu dan manajemennya jelas, tetapi kadang juga antara perencanaan dengan pelaksanaannya tidak sesuai baik di RAB maupun di SPJ, hal ini kalau dari Pembangunan Prasarana bisa dilihat dari kulitas dan kuantitas pekerjaannya.(Bersambung) ( Saepul Bahri,S.Ag/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *