Prabumulih – Buserindonews.Com – Di temukan kembali di Salah satu Desa di Kota Prabumulih Tidak Transparan dalam hal melaksanakan kegiatan yang ada di Desanya.
Pasalnya, Pemdes Desa Karangan Bindu ini tidak memasang papan Informasi penggunaan anggaran desa dimana seharusnya tetap terpasang,
sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk: a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik; b. mendorong partisipasi masyarakat .15-03-2024,
Saat awak Media Online Dan Cetak Buser indonesia, Target Kasus, Tinta Merah Redaksi berkunjung ke kantor Desa Karangan Bindu nampak jelas di kantor Desa tidak ada papan informasi anggaran desanya.
“Kami melihat ada beberapa desa yang tidak memasang papan informasi anggaran,
dimana yang seharusnya di pasang agar masyarakat bisa tahu apa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa,”
“Ada apa dengan Desa Karang Bindu ???
kenapa tidak memasang itu, apakah ada sesuatu yang disembunyikan atau ada hal lain, ini sepertinya ada dugaan kecurangan,”
Sementara itu, Kepala Desa Karang Bindu, tidak bisa di temui ,
terpisah perangkat desa Karang Bindu Sopyan , selaku kasih pemerintahan , saat di tanya tentang Papan informasi, ia mengatakan kalau ada terpasang,
ia mengatakan dengan Logat Bahasa Rambang,,
Ade papan informasi terpasang di luar tapi yang tahun 2023 ,
Kemudian tim media lihat di luar ternyata papan informasi tidak ada ,
lalu dengan logat bahasa Rambang ia pun menjelaskan lagi
nah kemahi Ade,, ini dak katek lagi pangkenye,
awak media di buat bingung , dan memutuskan untuk pamit,
yang jadi pertanyaan kok bisa beberapa desa di kota Prabumulih ini abaikan informasi keterbukaan publik,
terkesan sekali kepala Desa Karang Bindu RKT menghindar dan enggan menemui awak media, untuk memberikan Penjelasannya,
Koordinator Liputan Buser Indonesia mengatakan, pemerintahan di Kota Prabumulih seharusnya transparan,
“Harusnya tidak boleh ada yang seperti ini,
“tranparansi saja mereka tidak mau pasang,
tentunya kami menduga ini ada indikasi permainan anggaran,” tutupnya.