PINO RAYA || BENGKULU SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Napal Melintang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari ini, Senin (2/2/2026), bertempat di Kantor Desa Napal Melintang. Musyawarah ini difokuskan pada validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Tahun Anggaran 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Pemdes Napal Melintang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyepakati sebanyak 6 KPM sebagai penerima bantuan.
Jumlah ini diputuskan setelah melalui proses verifikasi faktual di lapangan agar sesuai dengan kriteria kemiskinan ekstrem yang diamanatkan regulasi pusat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Pino Raya, Sulaiman Efendi, SE, M.Si, yang dalam sambutannya mengapresiasi kinerja tim verifikasi desa. “Penetapan 6 KPM ini menunjukkan bahwa pemerintah desa sangat selektif.
Kita pastikan bantuan ini jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan, terutama warga lansia dan sakit menahun yang tidak menerima bantuan sosial lain,” ujar Camat Sulaiman Efendi.
Kepala Desa Napal Melintang, Darman Wirjo, menegaskan bahwa proses transparansi menjadi prioritas dalam Musdesus ini. Beliau berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga kurang mampu di desanya selama satu tahun ke depan.
“Alhamdulillah, hari ini bersama tokoh masyarakat dan jajaran terkait, kita telah menetapkan 6 KPM untuk tahun 2026. Semoga bermanfaat bagi penerima,” kata Darman Wirjo.
Turut hadir menyaksikan jalannya penetapan tersebut anggota Babinsa, guna menjamin keamanan, serta Pendamping Desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat. Dengan selesainya Musdesus ini, hasil ketetapan akan segera dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa (Perkades) sebagai dasar penyaluran bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk tiap KPM.
















