Daerah  

Pemdes Tanggo Raso Gelar Musdes LKPJ Tahun Anggaran 2024

Bengkulu Selatan || buserindonews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar musyawarah desa (musdes) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.

Musdes LKPJ ini bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban Pemdes Tanggo Raso selama tahun anggaran 2024. Laporan ini disampaikan oleh Kepala Desa Tanggo Raso, Ridwan Agustian S.IP, dan disetujui oleh peserta musdes.

Laporan LKPJ ini memuat informasi tentang realisasi APBDes tahun 2024, termasuk pengeluaran dan penerimaan desa. Laporan ini juga memuat evaluasi tentang kemajuan dan perkembangan pelaksanaan kegiatan desa.

Kepala Desa Tanggo Raso, Ridwan Agustian S.IP, menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban Pemdes dalam rangka transparansi Pemerintah Desa. “Harapannya dengan musdes ini masyarakat bisa ikut mengevaluasi pemanfaatan dana yang ada di desa dalam rangka membangun desa,” kata Kepala Desa. ( Yoni )

 

Tinggalkan Balasan