Daerah  

Pemdes Wuwur Gelar Mediasi Warga Yang Tewas Kesetrum Di Sawah

PATI || buserindonews com -Sebagai wujud nyata bahwa Negara dan Pemerintah hadir ditengah-tengah permasalahan warganya maka Pemerintah Desa Wuwur telah menggelar Sidang Mediasi terkait peristiwa meninggalnya salah seorang warganya yaitu Nenek Yariatun alm di persawahan turut desa Wuwur kecamatan Gabus Kabupaten Pati guna bisa memberikan rasa empati, mempertemukan kedua belah pihak dalam suasana musyawarah mufakat serta menjaga tetap terjaganya situasi yang kondusif dalam bingkai silaturahmi antar warga desa, Kamis (11/12/25).

Hadir dalam Mediasi yang di Gelar di Balaidesa Wuwur tersebut segenap jajaran Pemerintah Desa Wuwur, Babinsa serta Bhabin Kamtibmas, keluarga korban semua hadir yang dikuasakan oleh advokat Catur Andi Cahyanto, SH dari kantor hukum CNB Law Firm Pati, pihak terlapor / pemilik sawah / Pemohon Mediasi yaitu H. Abu. Mediasi juga digelar secara terbuka dengan disaksikan tokoh masyarakat dan warga desa. Bertindak selaku pemimpin Mediasi adalah Kades Wuwur – Agus Santoso, SP.

Diawal Mediasi sempat terjadi ekskalasi emosi dari pihak Korban sehingga acara sempat break sebentar guna meredam kericuhan, pihak Korban tersinggung dengan ucapan Terlapor/Pemohon Mediasi (H. Abu) atas ucapannya yang dianggap merendahkan nyawa seseorang dengan suatu barang.
Setelah mediasi bisa dilanjutkan lagi beberapa saat juga terjadi lagi kegaduhan bahkan anak kandung korban (Pelapor) sempat menggebrak meja dan berdiri karena tersulut emosinya dengan sikap H. Abu yang lagi-lagi dianggap tidak merasa bersalah serta tidak punya empati atas hilangnya nyawa nenek Yariatun di petak sawahnya karena dialiri listrik guna membasmi hama tikus.
Kades Wuwur kembali mengingatkan bahwa pemasangan jaringan listrik di sawah itu sebetulnya sudah dilarang dan seandainya masih ada yang memasang maka hendaknya betul-betul dijaga sebelum subuh sudah dimatikan agar tidak beresiko jatuh korban nyawa manusia.

Adapun pemasangan jaringan listrik di sawah tersebut diduga dilakukan secara ilegal sebagaimana diungkapkan oleh Pak Kambali (salah seorang pihak keluarga Korban), ” Pemasangannya itu ilegal pak, wong petugas PLN yang waktu kejadian itu datang ke TKP juga kaget menemukan begitu semrawutnya kabel-kabel listrik di sawah dan jaringan itu terpusat di bekas kandang sapi dan langsung gantol ke kabel listrik diatasnya, disitu juga ditemukan adanya kWh meter yang terpasang, hanya kWh meternya tidak ada segel PLN nya pak.” Jelas Kambali.

Mediasi hari itu kemudian disepakati memberikan waktu sampai Selasa 16/12/25 guna memberikan waktu bagi H. Abu untuk berpikir dan memberikan keputusan sikapnya apakah menerima atau menolak tuntutan pihak Korban.
Sebagai tambahan Perkara ini sudah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Pati pada 27/11/25.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi ketika dihubungi Tim Media Buser Indonesia via app whatsapp telah menegaskan ” Kita akan tindak lanjuti pk “.

Manager PLN ULP Pati – Kafi fikar memberikan respon yang serius atas perkara ini, ” Mggu dpn njih
Mggu ini agenda sy cukup padat 🙏🏻🙏🏻” ujar Kafi melalui message whatsapp kepada Tim Media Investigasi lapangan guna membahas tindak lanjut nya dari pihak PLN terkait masalah pencurian setrum listrik di sawah yang telah merenggut korban jiwa.

Pihak keluarga korban juga berencana dalam waktu dekat akan membawa semua kerabat ahli waris serta warga yang bersimpati guna mendatangi kantor PLN Pati untuk beraudiensi meminta ketegasan pihak PLN Pati untuk segera bertindak agar para pelaku pencurian setrum listrik di sawah segera dilaporkan ke Polisi sehingga diharapkan tidak akan lagi jatuh korban mengingat di desa Wuwur sudah jatuh korban nyawa sebanyak 5 (lima) orang. ” Kita akan geruduk kantor PLN Pati mas untuk minta ketegasan PLN melaporkan ke Polisi para pelaku setrum listrik di sawah itu agar mereka jera dan tidak ngawur sebab sudah banyak yang mati di sawah kena setrum listrik, wong mereka setrumnya nyolong mosok PLN kok diam saja leh.” Tegas Kambali.

bsa – tim.

Tinggalkan Balasan