Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com,
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) telah menyalurkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) kepada warga melalui Dinas Sosial (Dinsos).(04/07/2024).
“Sekitar 74 orang keluarga penerima bantuan untuk tahap awal, sementara tahap kedua masih menunggu update data dari operator SIKS-NG,” ungkap Kepala Dinsos Liana Hamita. Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang dibangun oleh Pusdatin Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, bertujuan untuk mengelola satu data terpadu nasional sebagai solusi pengentasan kemiskinan.
Dalam kesempatan yang sama, Liana mengajak seluruh Kepala Desa untuk aktif memperbarui data SIKS-NG di desa masing-masing. Ia juga menghimbau para Camat dan Kepala Desa untuk terus memantau data warga yang belum terdaftar dan layak menerima bantuan.
Ia menambahkan, keluarga penerima manfaat RS-RTLH, juga diberikan bantuan dana sebesar Rp. 35 juta yang langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat.“35 juta semuanya dari DPA Dinas Sosial dan masuk ke rekening masing-masing,” lanjutnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Mahyuni, menyatakan bahwa 74 penerima manfaat tersebut berasal dari berbagai kecamatan di Tanbu. Ia menjelaskan bahwa kriteria penerima bantuan meliputi dua aspek utama, yaitu penerima manfaat bantuan dan kondisi bangunan rumah. RTLH sendiri adalah tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan, dan sosial sesuai dengan Permensos nomor 6 tahun 2021.
Mahyuni berharap bantuan ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.”Terangnya”.
( Edy : BUSER INDONESIA-tim media )