Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD Kabupaten Ciamis, Dian Kusdiana, mengatakan, bantuan provinsi itu biasanya cair pada bulan Juni pertengahan tahun.
Namun berkat kerja keras DPMD Ciamis, bantuan provinsi untuk alokasi dana desa bisa cair di bulan Maret 2020. Proses pencairan Bantuan Provinsi ini merupakan yang pertama di Jawa Barat.
Dian mengaku, saat ini sudah ada 5 desa di Ciamis yang sudah cair dan 5 desa siap cair.
Desa tersebut diantaranya, Desa Sidamulih dan Desa Mekarmulya Kecamatan Pamarican, Desa Wanasigra Kecamatan Sindangkasih, Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg.
Sementara di Kecamatan Sadananya, desa penerima bantuan diantaranya, Desa Gunungsari, Desa sadananya, Desa Mangkubumi, Desa Tanjungsari, dan Desa Sukajadi.
“Begitu datang informasi Banprov bisa diserap, kita upayakan untuk kejar progresnya. Kita ajukan di bulan Februari, dan alhamdulillah di bulan Maret ini sudah bisa cair,” papar Dian.
Dian menerangkan, desa yang telah diajukan dan setujui oleh Pemprov, akan menerima bantuan untuk dana desa sebesar Rp 130 juta.
Sesuai peruntukannya, Bantuan Provinsi ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sarana prasarana. Selain itu juga untuk kegiatan posyandu, DOP RT RW, program Sapa Warga dan TPAPD.
Dian berharap bantuan bisa diserap Desa dan dijalankan sebagaimana mestinya. Saat ini, sudah ada sebanyak 45 desa di Kabupaten Ciamis yang telah disetujui untuk banprov untuk desa. Sebanyak 15 desa sudah cair, 30 desa siap disalurkan bulan Maret.
Pengajuan hari ini, Jumat (20/3/2020) kata Dian, ada 100 desa yang akan diajukan untuk mendapatkan bantuan dari pemprov Jabar. Dana tersebut dialokasikan untuk desa.
“Target kita di bulan Maret 50% dari desa se-Kabupaten Ciamis diajukan ke Provinsi, mudah-mudahan di bulan Mei sudah beres semuanya,” jelasnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD Kabupaten Ciamis, Dian Kusdiana, mengatakan, bantuan provinsi itu biasanya cair pada bulan Juni pertengahan tahun.
Namun berkat kerja keras DPMD Ciamis, bantuan provinsi untuk alokasi dana desa bisa cair di bulan Maret 2020. Proses pencairan Bantuan Provinsi ini merupakan yang pertama di Jawa Barat.
Dian mengaku, saat ini sudah ada 5 desa di Ciamis yang sudah cair dan 5 desa siap cair.
Desa tersebut diantaranya, Desa Sidamulih dan Desa Mekarmulya Kecamatan Pamarican, Desa Wanasigra Kecamatan Sindangkasih, Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg.
Sementara di Kecamatan Sadananya, desa penerima bantuan diantaranya, Desa Gunungsari, Desa sadananya, Desa Mangkubumi, Desa Tanjungsari, dan Desa Sukajadi.
“Begitu datang informasi Banprov bisa diserap, kita upayakan untuk kejar progresnya. Kita ajukan di bulan Februari, dan alhamdulillah di bulan Maret ini sudah bisa cair,” papar Dian.
Dian menerangkan, desa yang telah diajukan dan setujui oleh Pemprov, akan menerima bantuan untuk dana desa sebesar Rp 130 juta.
Sesuai peruntukannya, Bantuan Provinsi ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sarana prasarana. Selain itu juga untuk kegiatan posyandu, DOP RT RW, program Sapa Warga dan TPAPD.
Dian berharap bantuan bisa diserap Desa dan dijalankan sebagaimana mestinya. Saat ini, sudah ada sebanyak 45 desa di Kabupaten Ciamis yang telah disetujui untuk banprov untuk desa. Sebanyak 15 desa sudah cair, 30 desa siap disalurkan bulan Maret.
Pengajuan hari ini, Jumat (20/3/2020) kata Dian, ada 100 desa yang akan diajukan untuk mendapatkan bantuan dari pemprov Jabar. Dana tersebut dialokasikan untuk desa.
“Target kita di bulan Maret 50% dari desa se-Kabupaten Ciamis diajukan ke Provinsi, mudah-mudahan di bulan Mei sudah beres semuanya,” jelasnya(asep/ohir).