Daerah  

Penegak Hukum Diminta Tegas Menyikapi Maraknya Galian Tanah Ilegal Di Purwakarta

 

Purwakarta BI – Maraknya proyek galian tanah merah tanpa ijin menjamur di Kabupaten Purwakarta.

Pasalnya hasil keputusan bersama di DPRD Kabupaten Purwakarta Komisi I beberapa hari yang lalu dikangkangi oleh sindikat mafia tanah yang diduga ada oknum oknum yang ikut bermain.

Sangat disayangkan dengan kondisi yang terjadi dari ajaran Penegak Hukum di Purwakarta seolah tutup mata, seolah-olah tidak mengetahui dengan adanya Proyek galian tanah yang ada di Cibodas Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta yang mana titik koordinatnya kurang lebih 1 kilometer dari Polsek Sukatani.

Terlebih truk truk besar yang membawa tanah melintasi di sebelah kantor Polsek Sukatani lancar-lancar saja. Termasuk Galian Tanah di wilayah Cibatu yang diduga diduga mencatut pejabat terkait di Purwakarta.

Melihat keadaan seperti itu, Minggu. 22/06/2020, Ketua DPC LAKI ( Laskar Anti Korupsi Indonesia) Dedi Sutendi yang suka disapa Aep. “Meminta kepada pihak jajaran Polda Jawa Barat dapat bertindak sebelum hal hal yang bisa menyebakan keruksakan alam dan juga menyebakan timbulnya korban jiwa” tutur Dia Aep juga kalau hal ini terus dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif. ”

Sepertinya ini harus ada tindakan tegas dari penegak hukum, dan juga minta kepada LSM/Ormas sebagai control sosial untuk bersatu padu melawan para pengusaha yang merasa kebal hukum dengan melakukan Gugatan Class Action” kata Aep. ( Tim BI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *