Daerah  

PENGERJAAN RABAT BETON DIDESA CIPEDES KECAMATAN PASEH TERKESAN MEMBODOHI MASYARAKAT

 

 

Buser IndoNews Kabupaten Bandung, Pengerjaan Rabat Beton didesa Cipedes Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung. Jum’at (07.08.2020)

Selain itu, Pelaksanaan pembangunan Rabat Beton juga tanpa adanya plang papan nama proyek, Sehingga nilai anggaran fan volume pekerjaaan yang tidak jelas menjadi pertanyaan warga sekitar.

Hal ini diungkapkan salah seorang warga sekitar Idin”saya sangat merasa heran dengan proyek-proyek yang ada dikabupaten Bandung, Seakan-akan proyek pengembangan sarana dan prasarana umum yang ada dikabupaten bandung seakan tertutup” ucapnya

Saat akan dikonfirmasi oleh Media Buser IndoNews pihak pelaksana dan pemborong tidak ada dilokasi proyek.

Ketika salah seorang pegawai pengerjaan Rabat beton ditanya yang tidak mau menyebutkan namanya, “Pekerja Rabat Beton, Saya disini hanya pegawai, Masalah plang papan nama proyek tidak tahu dan pihak pelaksana tidak kesini”.Katanya

Ini jelas pelanggaran, kalau merujuk pada kepres No. 80 Tahun 2003 Tentang pedoman pelaksaan Pengadaan barang dan jasa pemerintah, Pihak pelaksana diwajibkan memasang plang papan nama proyek sehingga masyarakat mudah melakukan pengawasaan perihal proyek yang sedang dikerjakan.

Tidak bedanya yang terjadi diwilayah Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, Salah satunya didesa Cipedes, Dimna dalam pengerjaan Rabat Beton didesa Cipedes tanpa menggunakan papan nama proyek. Hal ini melanggar Undang-undang tentang informasi keterbukaan Publik (UUKIP), NO 14 tahun 2008.

Masyarakat Desa Cipedes Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung,Merasa kecewa karena tidak mengetahui anggaran yang digunakan untuk Rabat Beton itu. Untuk pembangunan sarana umum itu, hampir setiap pembangunan yang ada diKabupaten Bandung tidak memasang papan nama proyek yang sedang dikerjakan, dan diindikasikan tidak adanya pengawasan dari dinas PUPR.(Egi Bp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *