Daerah  

Perbatasan Sumedang Bakal Di Sekat, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021.

Buserindonews | Sumedang – Pemerintah pusat resmi telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran tahun 2021 ini, Menyikapi keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang merencanakan bakal melakukan beberapa pengamanan, termasuk persiapan penyekatan di setiap perbatasan layaknya tahun lalu.

Kemungkinan kita bakal melakukan penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan seperti dulu,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno saat dihubungi, buserindonews Minggu 28 Maret 2021.

Berkaca pada mudik lebaran tahun lalu, kata dia, pihaknya bekerjasama dengan tim Satgas Penanganan Covid-19 dalam melakukan antisipasi kedatangan pemudik tersebut.

Selain itu, ujar Atang, pihaknya juga bakal meningkatkan pemantauan di terminal dan terus berkoordinasi dengan petugas unit pelayanan teknis (UPT), terutama untuk di Terminal Ciakar.
Selama pandemi Covid-19, kita juga selalu melakukan pemantauan, kalau saat mudik nanti kemungkinan pasti bakal ditingkatkan,” ujarnya.

Kendati demikian, ujar dia, dalam melakukan tindakan antisipasi kedatangan pemudik itu, pihaknya bakal berkoordinasi juga dengan aparat kepolisian, dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Nanti pasti ada perintah dari Pak Bupati. Kita akan mengikuti aturan,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, menuturkan, pihaknya melarang masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran tahun ini, terutama yang berasal dari zona merah. Karena, kata Dony, dosis vaksin untuk masyarakat umum belum banyak.

Karena vaksin belum banyak, harapan saya masyarakat jangan dulu mudik, apalagi dari daerah zona merah,” kata Dony di Sumedang beberapa waktu lalu.

Meski begitu, kata Dony, bagi masyarakat yang ingin tetap mudik pada lebaran tahun ini, pihaknya meminta agar pemudik bisa menaati kebijakan dari pemerintah daerah, terutama melakukan isolasi mandiri.

Pemudik harus laporan ke Satgas Covid-19 di tingkat desa karena di Kabupaten Sumedang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” katanya. (JAY )

Tinggalkan Balasan