BELITUNG TIMUR BI- Aliran Sungai Kelong desa Tanjung Batu Itam kecamatan Simpang Pesak tampak terlihat sangat keruh berwarna kecoklatan hingga muara pantai . Pencemaran ini diduga akibat aktifitas pertambangan PT Dika Yogatama dan PT Bintang 86.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Batu Itam, Darmawan, menyatakan Kepala desa, BPD beserta Linmas desa sudah pernah datangi tempat pengolahan pasir hasil tambang di kedua perusahaan tersebut, hari Rabu (14/10/2020). Pihak pemerintah desa meminta hentikan sementara kegiatan dan lakukan perbaikan sehingga sisa buangan hasil pengolahan tidak cemari sungai. “Yogatama berhenti sampai jumat sambil bikin pengepokan tanggul, sementara perusahaan pasir bintang 86 segera memindahkan bangunan pengolahan sehingga aliran sisa pembuangan tidak kembali lansung ke sungai,” terang Darmawan.
Darmawan juga jelaskan kekeruhan saat ini akibat endapan sisa buangan yang mengalir sebelumnya.”Dari pantauan kami bersama pak kades di jumat (16/10), sekitar 20 cm dari permukaan air sudah bening hanya dibagian dasar banyak terendam,”tambah Darmawan.
Lebih lanjut ketua BPD yang selalu aktif turun ke warganya ini tegaskan bahwa pihak perusahaan akui telah lakukan pencemaran dan sempat singgung salah satu dari perusahaan tersebut masih proses pembuatan dokumen Amdal.
Saat awak media Buserindonesianews tinjau ke Jembatan Sungai Kulong, seorang warga dusun Batu Aer yang bernama Asoi kebetulan mampir dan menyatakan bahwa air sungai ini sebelumnya tidak keruh. Asoi yang juga sebagai warga menduga pencemaran ini akibat aktifitas pertambangan.”dulu dak keruh pak, mungkin tambang paser di atas (hulu),”ujar Asoi.
Sampai berita ini diturunkan, Bidang Penaatan Dinas Lingkungan Hidup Kab Beltim sedang lakukan pemantauan ke lokasi bersama pemerintah desa Tanjung Batu Itam ketempat yang diduga ada pencemaran.(Fuad/Suryadi)