Daerah  

Pihak Pengembang dari PT WIKA Penuhi Tuntutan Warga Dengan Membuat Kembali Saluran Air

 

Purwakarta. BI – Pengembang dari PT Wika salah satu bagian PT yang dipercaya mengelola Pembangunan Proyek KCIC Bandung – Jakarta. Merasa bertanggung jawab atas adanya’ tuntunan warga petani di Kampung Babakan Jati dan Kampung Cimanem Desa Cibogohilir Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta terkait terhambatnya suplai air untuk pertanian.

Setelah adanya proyek KCIC yang melewati daerah tersebut diduga terganggu oleh kegiatan proyek yang mengakibatkan saluran airnya terhambat, seperti keruksakan saluran air di daerah Kp. Cimenteng Desa Sempur.

Namun hal itu dengan resfek dibangun kembali oleh pihak Wika melaui H.Rojak, saat kami temui di kediamannya kamis, (12/08/2020), beliau menyampaikan, ” proyek pengerjaan saluran air ini dikerjakan dengan spesifikasi yang sesui, agar hasilnya memuaskan baik dari segi kualitas dan kuantitas bangunannya itu sendiri, juga yang lebih utama adalah terpenuhinya kebutuhan air khususnya untuk para petani”.

Begitupun seperti kata Iwan Wardana saat kami minta keterangan terkait hal itu, minggu, (22/08/2020) kebetulan dia sebagai Ketua GMBI Kec. Darangdan Kab.Purwakarta, dan ikut berpartisipasi memberdayakan para pemuda dalam pengerjaan proyek saluran tersebut.

Iwan mengatakan ‘”ini sebagai sebuah bentuk pertanggungjawaban dari pihak pengembang yang dipercaya mengerjakan Proyek Strategis Nasional oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung, yang jelas sudah melakukan apa yang terbaik seperti apa yang diharapkan oleh warga tani diwilayah terdampak.

Kalaupun adanya stetmen atau ketidaksepahaman dari warga wajarlah dialam demokrasi ini kebebasan/Kemerdekaan berpendapat karena sudah tertuang dan dijelaskan dalam UUD 1945 Pasal 28 E ayat 3, Pasal 28 F, Pasal 28 J ayat 2. Yang penting ada solusi untuk mengatasinya”, tuturnya. ( Saepul Bahri, S.Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *