PKBU Kembali mendatangi Gedung Merah Putih Meminta KPK Segera Melakukan Penyidikan Dan Penyelidikan Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan Pemkab Bekasi

PKBU Kembali Mendatangi Gedung KPK
PKBU Kembali Mendatangi Gedung KPK

Buserindonews.com

Jakarta – 22 Desember 2021

Kembali PKBU mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, di Jakarta, jln Rasuna said Kav..6 menteng Jakarta Selatan. untuk mendorong dan meminta kepada pimpinan KPK agar segera menurunkan tim guna melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindakan korupsi gratifikasi jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi. Pada Rabu 22/12/2021

https://youtu.be/l2I_Nc2vNK8

Kali ini ketua PKBU, Samsuri beserta jajaran PKBU kembali mendatangi kantor KPK untuk menyampaikan bahan bukti kepada KPK terkait dugaan gratifikasi jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi. Sebelum menyampaikan bahan bukti kepada KPK Samsuri beserta jajaran PKBU menyampaikan orasi di depan gedung KPK, Dalam orasinya Samsuri mengatakan, “bahwa kami datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia untuk mendukung Plt. Bupati Bekasi dalam memberantas korupsi kolusi dan gratifikasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi. Dan kami meminta kepada pimpinan KPK untuk segera menurunkan tim guna melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan gratifikasi jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi” Ucapnya.

Saat orasinya di halaman kantor KPK, PKBU juga meminta kepada ketua KPK RI (Firli Bahuri) untuk menindak lanjuti terkait dugaan kasus Toliet Sultan yang hingga selama ini masih belum ada kejelasan nya”.

Satiri selaku wakil ketua PKBU dalam orasinya menyerukan agar kasus TOILET SULTAN Segera di lakukan penyidikan dan penelidikan terhadap para pelakunya.” ucap wakil Ketua PKBU Satiri.

“Sebelumya sempat Viral di Media sosial saat PKBU Mendatangi Gedung KPK dalam menyampaikan laporannya di Gedung KPK, yang mana saat itu PKBU menyampaikan aspirasinya di halaman Gedung KPK dengan membentangkan Spanduk dengan bertuliskan nama – nama orang yang diduga melakukan Jual Beli Jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi”.
(Ics)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *