Polres Jepara Gerebek Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan Mesum, Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dan Barang Bukti

Jepara || buserindonews.com – Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju, kembali mengelar razia di warung remang-remang di Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (8/11/2025) malam. Dalam razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol hingga alat kontrasepsi.

Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas, AKP Dwi Prayitna, mengatakan bahwa polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.

“Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara langsung melakukan razia,” ujar AKP Dwi, Minggu (9/11/2025). Dalam razia itu, petugas mengamankan 3 botol bir, 2 botol anggur, dan 1 botol congyang, serta alat kontrasepsi dan pelumas.

Selain itu, tim Patroli Siraju juga melakukan razia di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Pecangaan dan mengamankan 8 pasangan bukan suami istri sah. “Mereka tidak bisa menunjukkan identitas dan kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja, mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelas AKP Dwi.

Petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Kasihumas mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB. “Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya. ( AP)

Tinggalkan Balasan