Aceh || buserindonews.com – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi di depan terminal bus, Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, dalam kegiatan ini petugas menjaring dan memberi peringatan pada tujuh pelanggar protokol kesehatan (prokes), Jumat 21 Januari 2022.
“Ops Yustisi ini dilaksanakan sore, tim gabungan menjaring tujuh pelanggar, semuanya hanya diberi teguran secara lisan,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM.
Selain itu, lanjutnya, warga yang tidak memakai masker ini diberikan masker oleh petugas untuk dipakai. “Secara persuasif dan humanis, petugas meminta pelanggar ini memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,”
Ungkapnya (Salman)
Dalam kegiatan tersebut, tambahnya, tim gabungan juga mensosialisasikan program vaksinasi Nasional kepada masyarakat. Di mana, dengan ikut vaksinasi badan menjadi sehat juga berkesempatan memenangkan berbagai hadiah menarik.
Sebagai bentuk Himbauan dan aspirasi kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM)bg wajib menggunakan masker, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19. Tutupnya
(Idha huddin /muslim)
















