Daerah  

Polres Purwakarta Akan Gelar Operasi Yustisi Secara Continue Pada Warga Yang Tidak Memakai Masker

PURWAKARTA, BI –  Dalam menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, Polres Purwakarta akan menggelar Operasi Yustisi setiap hari secara continue melalui mobile berkeliling Kabupaten Purwakarta.

Operasi Yustisi digelar hari ini, Selasa (15/9/2020). Operasi itu menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Operasi Yustisi melibatkan anggota TNI-Polri, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan, hingga pengadilan di wilayah Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan menuturkan operasi yustisi ini akan dilakukan Polres Purwakarta bersama-sama dengan TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.

Indra menyebutkan, operasi yustisi ini merupakan salah satu bentu pengetatan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Purwakarta. Dalam operasi yustisi ini, petugas gabungan ini akan berkeliling untuk mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan.

“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, mulai hari ini kita akan melaksanakan secara masif operasi yustisi. Operasi yustisi ini sasarannya adalah penegakkan disiplin protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker,” ucap Indra, saat ditemui usai operasi yustisi di pasar Jumat, Purwakarta. Pada Senin (15/9/2020).

Indra menekankan, di tengah pemberlakukan AKB yang diperketat, penggunaan masker ini menjadi hal yang wajib saat masyarakat beraktivitas di luar rumah. Maka dari itu, warga yang tak menggunakan masker akan menjadi sasaran dalam operasi yustisi ini.

Untuk pelaksanaan operasi yustisi ini tak hanya digelar satu hari ini saja. Menurut Indra, operasi yustisi ini akan dilakukan secara berkesinambungan setiap hari.

“Kita laksanakan serentak, hari ini awalnya kita laksanakan, dan besok serta seterusnya tetap kita laksanakan,” tegas Kapolres Purwakarta yang terkenal murah senyum itu.

Melalui program tersebut, sambung Indra, personel Polres Purwakarta diwajibkan membawa masker cadangan setiap harinya sehingga dapat diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Untuk sanksi dalam operasi yustisi ini akan disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku dan juga peraturan Bupati (Perbup). untuk sasaran-sasaran tentunya kami tetap melakukannya dengan cara yang humanis dan persuasif,” ucapnya.

Indra mengklaim, Pihaknya juga sudah memerintahkan para Kapolsek untuk terus gencar membagikan masker kepada masyarakat yang belum menggunakan masker.

“Kami akan tetap menggunakan cara yang humanis dan persuasif. Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” pungkasnya.( Saepul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *