Sumedang ||BI Tim URC Resmob Satreskrim Polres Sumedang menemukan seorang remaja perempuan berinisial GPK (15), warga Desa Kutamandiri, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, di sebuah tempat kos di Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penemuan tersebut merupakan tindak lanjut laporan pengaduan ibunya, ER, yang diterima pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam pengaduannya, ER menyampaikan bahwa anaknya diduga diajak pergi oleh seorang teman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob melakukan penelusuran keberadaan anak dan berkoordinasi dengan Polres Tegal. Setelah memperoleh informasi lokasi, tim yang dipimpin Katim Resmob IPDA Amsal Sumba Sitanggang, S.Tr.I.K., menuju tempat kos tersebut dan menemukan GPK.
Selanjutnya, GPK dibawa ke Polres Sumedang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mengetahui keadaan serta kronologi kepergiannya.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa petugas segera menindaklanjuti pengaduan orang tua dengan melakukan penelusuran dan koordinasi lintas wilayah.
“Laporan orang tua kami terima pada Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Tim URC Resmob segera melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polres Tegal. Pada Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, anak berinisial GPK ditemukan di sebuah tempat kos di Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kepolisian masih mendalami kronologi kepergian GPK dengan mengutamakan perlindungan terhadap anak.
Sementara itu, ER, ibu GPK, menyampaikan terima kasih atas bantuan kepolisian dalam menemukan anaknya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Sumedang, khususnya Tim URC Resmob Satreskrim, yang telah membantu menemukan anak kami. Terima kasih atas respons cepat dan kerja keras petugas dalam menindaklanjuti laporan kami,” ungkap ER.
Polres Sumedang mengimbau orang tua untuk menjaga komunikasi dengan anak, mengetahui lingkungan pergaulannya, dan segera melapor apabila keberadaan anak tidak diketahui.ika
















