MUBA – Polsek Keluang melakukan pembongkaran tempat pelaku usaha iligel refinery / penyulingan minyak secara tradisional di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (01/02/2024), kemarin.
Pembongkaran tersebut atas dasar Laporan Informasi Nomor : R / LI / 08 / II / 2024, tanggal 01 Februari 2024. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH, bersama tim gabungan Forkopimcam Keluang dan masyarakat sekitar.
“Hari ini kita lakukan pembongkaran tempat usaha illegal refinery/penyulingan minyak secara tradisional yang dilakukan oleh pelaku usaha illegal refinery/penyulingan minyak secara tradisional secara mandiri bersama masyarakat setempat di Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna kepada media ini.
Tempat pelaku usaha illegal Refinery / tempat penyulingan minyak secara tradisional yang telah melakukan pembongkaran secara mandiri tersebut bernama Imron/Yan.
“Alhamdulillah giat pembongkaran tempat pelaku usaha illegal refinery/masakan minyak yang dilakukan oleh pemilik usaha Illegal refinery / masakan ilegal secara mandiri tersebut berjalan dengan aman dan kondusif,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Keluang untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas mengingat sebentar lagi akan pemilu. Dengan itu, mari kita sukseskan pemilu dengan aman, damai, dan tertib,” pungkasnya.