Polsek Tanjungkerta Amankan Anak-anak di Bawah Umur Diduga Akan Lakukan Tawuran

Sumedang ||BI 20 Oktober 2024 – Polsek Tanjungkerta berhasil mengamankan sejumlah anak di bawah umur yang diduga akan terlibat dalam tawuran. Penangkapan tersebut dilakukan pada malam hari setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya rencana perkelahian antar kelompok remaja bertempat Jln Blok Batu dua Dsn. Gunungdatar Rt. 01/05 Ds Gunturmekar Kec. Tanjungkerta Kab. Sumedang telah diamankan sejumlah anak anak yang diduga akan melakukan tawuran/perkelahian sebanyak 7 orang anak Dibawah umur.

Kapolsek Tanjungkerta IPTU Budiman Hidayat S.H., M.H, berkordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumedang dan penanganannya bersama-sama dengan Sat Reskrim Polres Sumedang Berikut barang bukti yang diamankan berupa :
-1 (satu) buah Clurit

Kapolsek Tanjungkerta, IPTU Budiman H. S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya melakukan patroli dan mengawasi lokasi yang dicurigai sebagai tempat berkumpulnya para remaja. Saat ditangkap, para pelaku yang berusia antara 13 hingga 16 tahun tersebut kedapatan membawa senjata tajam dan alat yang berpotensi digunakan dalam perkelahian.

“Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka berkumpul di tempat-tempat yang rawan konflik,” ujar Kapolsek.

Para remaja tersebut telah dibawa ke kantor polisi untuk diberikan pembinaan dan edukasi. Pihak kepolisian juga berencana melakukan dialog dengan tokoh masyarakat dan pemuda setempat guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono,S.I.K.M.Hum, serta Wakapolres Kompol Meilawaty, SH, SIK, MM.,berpesan melalui Kapolsek Tanjungkerta IPTU Budiman H. S.H., M.H.,mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perlunya peran aktif dari orang tua dalam membimbing anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan.ika

Tinggalkan Balasan