Kabupaten Majalengka | BI-Bantuan program rutilahu atau rumah tidak layak huni dari propinsi jawa barat khusus nya di Desa Sadawangi Kec Lemahsugih Kab Majalengka baru baru ini menjadi sorotan publik,pasalnya program tersebut menjadi ajang pengumpulan uang ( Pungli ) oleh Kades Cs.
Dari program tersebut desa Sadawangi mendapat bantuan untuk 70 penerima manfaat ucap sumber yang tidak mau di sebutkan namanya.
Adapun pungli tersebut kronologis nya di mintai uang sejumlah 875.000,untuk satu perima bantuan.Ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon kades YY mengatakan ” Iya memang hal tersebut terjadi,dan sudah beres pak jawabnya”
Sampai kejadian ini di muat pihak aparat dan Kecamatan terkesan tutup mata.
Ketika pimpinan redaksi Buserindonews di mintai keterangan,mengatakan hal ini akan kita laporkan ke kejaksaan dan kepolisian,semoga hal tersebut tidak terjadi lagi kedepannya di wilayah manapun. Kasihan kepala desa yang lain nantinya jadi kena imbas karena ulah salah satu kades tegasnya.( Team )
















