Daerah  

PROGRAM P3-TGAI DIDUGA DIJADIKAN AJANG BANCAKAN

 

Bogor BI-Pemerintah pusat provinsi dan kabupaten di tahun ini dengan adanya wabah covid 19 semua dinas kementrian menyalurkan berbagai bantuan terhadap masyarakat terutama yang terdampak covid 19 umumnya untuk warga negara indonesia yang penghasilan nya di bawah rata rata.
Seperti halnya BLT BNPT Usaha mikro Petanai Nelayan dan sebagainya ,salah satu hal Dinas kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat ( PUPR) telah memberikan program percepatan peningkatan tataguna air irigasi P3TGAI yang di laksanakan balai besar /balai wilayah sungai direktorat jendral (Dirjen sumber daya air di seluruh indonesia masyarakat di tengah ketidak pastian kondisi ekonomi global akibat pandemi virus corona (Covid 19 ) yang terjadi sekarang ini .
hal ini sesuai dengan arahan dan intruksi Presiden Joko Widodo untuk mengalihkan anggaran guna mayarakat pertanian bisa berjalan dengan lancar dengan adanya program P3TGAI .
P3TGAI Merupakan perkerjaan pembangunan saluran irigasi tersier yang di kerjakan oleh petani atau penduduk setempat dengan di berikan upah sehingga menambah penghasilan petani atau penduduk desa setempat di antara 2 musim tanam dan panen.

P3TGAI Dilaksanakan dengan metode siswa kelola,Pola pemberdayaan padat karya dengan angggaran RP 225 juta anggaran untuk pembangunan fisik sebesar 87% atau 195 juta (BPK Kementrian PUPR).

Hasil Investigasi Media BUSER INDONESIA di wilayah Kabupaten bogor yang di bawah naungan balai besar wilayah sungai BBWS Citarum di duga ketua kordinator lapangan /Korlap P3A M SUBHAN Membawahi 30 P3A yaitu Kecamatan Jonggol Kec.Tanjung Sari Kec.Cariu.

Hasil keterangan dari para P3A bahwa M Sb di duga telah melakukan penyunatan senilai 20 % dari nilai anggaran 195 juta dan lagi meminta kembali uang 10 juta dengan alasan untuk SPJ sedangkan dalam peraturan tidak boleh ada penyunatan dari pihak manapun baik itu kordinator maupun dewan yang telah memberikan aspirasi terhadap para P3A

Di tempat lain kami meminta tanggapan Anggota DPP LSM LASKAR SILIWANGI BERSATU W Gunawan berkomentar, saya selaku DPP LASKAR SILIWANGI BERSATU Dengan adanya Informasi dugaan pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merugikan uang rakyat kami minta atas nama LASKAR SILIWANGI Untuk aparat penegak hukum baik ituk Kapolres/Tipikor,Kejaksaan/Kasi pidsus atau kapolda dan kejati kami minta dengan adanya dugaan pungli supaya turun ke lapangan mengecek fisik yang telah di laksanakan yang dimana anggaran tersebut telah di bikin SPJ aspal/Palsu sebab uang tersebut setengah dari nilai bantuan telah di nikmati oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kami atas nama lembaga meminta agar secepatnya di layangkan surat pemanggilan supaya di proses sesui hukum dan aturan yang berlaku di negara Republik Indonesia ujar DPP LASKAR SILIWANGI BERSATU ,

( IMAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *