Sungailiat || Buserindonesw.com – Propam Polres Bangka bersama Sat Lantas Melaksanakan, kegiatan Gaktiblin
Bertempat di pintu masuk mako Polres Bangka dilakukan pengecekan kendaraan dan surat surat kelengkapan personil Polres, Bangka baik kendaraan pribadi atau kendaraan dinas rabu (06/07/2022)
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Bangka Iptu Arief Fabillah ,SH dan Kanit Turjawali satlantas Polres, Bangka Ipda Rendy Raditya S.Kom.M.H
” Sasaran dari kegiatan tersebut meliputi kelengkapan atau komponen dan surat, surat kendaraan Personil Polres, Bangka baik kendaraan pribadi atau kendaraan dinas,
kapolres Bangka AKBP, Indra Kurniawan S.H.S.I.K.M.Si melalui Kasi, Propam Polres Bangka Iptu Arief Fabillah SH, menjelaskan penegakan disiplin personil Kepolisian, khususnya Polres Bangka merupakan upaya memelihara Kedisipilan personil, dalam rangka pelaksanaan tugas, ataupun dalam berkehidupan bernegara serta bermasyarakat,
” Bagi yang melakukan pelanggaran di, berlakukan tindakan yang sama seperti masyarakat pada umum nya (tilang) selanjutnya di, berikan sangsi tindakan disiplin dan, diperintahkan melengkapi, kekurangan kendaraannya”,ujar Kasi Propam
Selain itu Sebagai personil Polri, khususnya Polres Bangka sebelum melakukan pekerjaan selaku penegak hukum, haruslah didasari dengan kedispilinan bagi dirinya sendiri, sebelum melaksanakan tugasnya terhadap masyarakat tegas Kasi Propam,
” Dari hasil kegiatan Gaktiblin ditemukan (17) orang personil, Polres Bangka yang dalam berkendara tidak dilengkapi dengan surat – surat Baik STNK , maupun SIM atau STNK ketinggalan dan SIM, mati masa berlakunya”, pungkasnya (Imron)
















