Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani Di Desa Paya Bakal Kecamatan Gelumbang Terkesan Asal Jadi

Buser Indonesia ~ Muara Enim ~ Gelumbang – DPK Lembaga Anti Korupsi (Lakri) Kabupaten Muara Enim, mendapatkan Laporan dari warga Setempat, adanya Pembangunan jalan usaha tani di Desa Paya Bakal Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, diduga dikerjakan asal jadi.

Warga tersebut, mengatakan pengerjaan proyek pembangunan jalan usaha tani Desa Paya Bakal ini sangat terkesan dikerjakan asal jadi.

Terbukti objek pekerjaan yang baru saja dikerjakan, terlihat coran semen pecah dan retak.serta bisa tenggelam hanya dengan di injak, Kata Warga Masyarakat Pada Senin (09-9-2024)

Menyikapi laporan warga, Feri Fadli, Ketua DPK Lembaga Anti Korupsi ( LAKRI) Kabupaten Muara Enim melakukan monitoring langsung ke lokasi pada sesampainya di lokasi awak media melihat dan menyaksikan sendiri hasil pekerjaan yang sudah di kerjakan oleh ( CV.INDAH PRATAMA)

Nilai kontrak yang tertera di papan proyek sebesar Rp. 79.999.572, dengan waktu Pelaksanaan 120 Hari Kalender Dana pekerjaan proyek bersumber dari dana APBD Kabupaten Muara Enim Tahun. 2024,

Selanjutnya tim (LAKRI) bersama awak media mencoba melakukan investigasi kepada beberapa pihak terkait, dan menemukan dugaan jual beli proyek,

Tim Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) DPK Muara Enim dan awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui telepon seluler / Whatsapp sang Kabid, tidak aktif, Kemudian Tim Lembaga dan awak Media mencoba melakukan konfirmasi melalui via WhatsApp ke nomor 08xxxxxxxx, tidak ada jawaban atau respon.

Sebelumnya, tim awak media mendengar keterangan dari warga yang tidak ingin di sebutkan identitasnya mengatakan, pengerjaannya asal jadi bang, coba lihat lah bang, semen corannya sudah pada retak dan pecah,” sebut warga.

Sementara Pemimpin Redaksi Media Reinkarnasi Tipikor, Deni Wijaya, saat dimintai pendapatnya tentang proyek pembangunan jalan usaha tani di desa Paya Bakal Kecamatan Gelumbang

“Semalam saya juga sudah melihat langsung ke lokasi setelah kawan-kawan menyampaikan informasi hal tersebut, dan kenyataannya sih memang terlihat dari hasil yang sudah dikerjakan.

Pengerjaannya di duga memang asal jadi, kita akui jika proyek itu saat ini sedang dikerjakan, namun dari hasil yang sudah di kerjakan kita kan bisa melihat pengerjaannya sesuai SOP atau tidak,”tandasnya.

Mengakhiri keteranganya, Ketua Deni Wijaya juga mengatakan, kebiasaan dari dinas terkait, dan terkesan membiarkan pihak Pemborong Proyek memasang plank pagu anggaran, namun tidak mencantumkan satuan atau volume bangunan fisik yang di kerjakan, “katanya.

 

Feri Padli Selaku Kontrol Sosial Menambahkan Dirinya bersama Tim akan menindaklanjuti temuan ini sampai ke titik akhir,
katena jika di biarkan hal ini akan terus berlanjut, pungkas Feri Fadli,

Hingga berita ini tayang, tak ada responsif dari pihak Dinas terkait atas proyek ***(tim LAKRI)

 

Sumber Temuan DPK LAKRI Kabupaten Muara Enim,

Penulis Editor Pewarta Sumsel

Tinggalkan Balasan