BUSER INDONESIA || Purwakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa- Barat memberikan kembali Penghargaan Bergengsi kepada Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dalam bidang sistem tata kelola Satu Data Indonesia (SDI) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, karena Prestasi Purwakarta dinilai berhasil menerapkan standar berkualitas tinggi dalam tata kelola SDI. Demikian disampaikan Rudi Hartono Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, kepada awak media di ruang kerjanya, Jum’at (21/06/2024)
Menurutnya, Prestasi ini bisa diraih berkat sinergi seluruh dinas dan lembaga di Pemkab Purwakarta, mendapat apresiasi penuh dari Benni Irwan, Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta.
“Beliau meminta agar prestasi yang membanggakan ini bisa menjadi energi baru untuk terus meningkatkan kinerja Pemkab Purwakarta dalam melayani kepentingan publik,” kata Rudi.
Diterangkannya, Berdasarkan Laporan Penilaian Kualitas Data dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Pemkab Purwakarta memperoleh penilaian sangat tinggi dalam pengelolaan SDI, yakni dengan skor 95.93 atau kategori sangat baik yang merupakan kategori tertinggi.
Penilaian SDI itu meliputi dimensi Conformity & Metadata dengan skor 99,78, dimensi Uniqueness skor 100, dimensi Consistency skor 100, nilai 100.00, dimensi Timeliness skor 100 dan dan dimensi Completeness dengan skor 60.
Peringkat skor dibagi kedalam 4 tingkatan yakni skor kurang dari 60 dengan kategori perlu diperbaiki, skor 60 – 80 kategori cukup, skor 81 – 89 kategori baik dan skor lebih dari 90 dengan kategori sangat baik, atau peringkat tertinggi.
Dengan meraih skor sangat baik itu, maka dalam tata kelola Satu Data Indonesia (SDI), Pemkab Purwakarta berada dalam jajaran teratas diantara 27 Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Barat.
Kebijakan tata kelola Satu Data Indonesia (SD) diatur melalui Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019, terkait tata kelola data Pemerintah,” jelas Rudi.
Lebih lanjut disampaikan Rudi, Kebijakan ini, bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dapat dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Daerah, bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengambilan keputusan di tingkat Nasional dan Daerah dengan memastikan ketersediaan data yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses oleh berbagai pihak yang membutuhkan melalui SDI,” pungkas Rudi.
Laela – SB