Buserindonews.com
BEKASI RAYA Buser Indonesia|| Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menegaskan bahwa kepemimpinan Ade Muksin sebagai Ketua PWI Bekasi Raya masa bakti 2024–2027 adalah sah dan konstitusional, karena merupakan hasil konferensi resmi yang digelar sesuai mekanisme organisasi.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan tentang pengangkatan Plt Ketua PWI Bekasi Raya oleh yang mengaku-ngaku pengurus PWI Pusat, Kamis (29/5/2025).
Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin menilai pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua di tingkat kabupaten/kota adalah bentuk pelanggaran terhadap Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
“Saya dipilih melalui konferensi yang sah, forum tertinggi di tingkat kabupaten/kota dalam struktur organisasi PWI. Tidak ada dasar di PD/PRT PWI yang memungkinkan pemberhentian dan penunjukan Plt tanpa melalui forum konferensi luar biasa,” tegas Ade.
Ia juga menambahkan bahwa PWI Bekasi Raya tidak pernah menerima klarifikasi, teguran, atau pemberitahuan resmi dari PWI Pusat sebelum munculnya keputusan sepihak tersebut, dan tidak pernah mengakui adanya plt.
Mendukung pernyataan tersebut, Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, juga menyampaikan bahwa pengangkatan Plt oleh PWI Pusat untuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota tidak memiliki dasar hukum.
“Abaikan saja. Ketua yang benar adalah hasil konferensi di daerah. Dasar penunjukan Plt itu apa? Pasti tidak sesuai PD/PRT PWI. Sepanjang sejarah PWI, belum pernah ada pengangkatan Plt untuk kabupaten/kota oleh PWI Pusat. Itu adalah kewenangan PWI Provinsi, yang juga harus hasil konferensi,” ujar Zulmansyah.
Hal senada disampaikan oleh Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat, yang menegaskan bahwa pengangkatan Plt tersebut tidak ada kaitannya dengan kepengurusan sah PWI Bekasi Raya yang di pimpin Ade Muksin.
“Kepengurusan PWI Bekasi Raya di bawah Ketua Ade Muksin, saat ini adalah hasil pemilihan dalam konferensi yang sah. Tidak ada Plt. Apa yang beredar itu bukan urusan kami dan tidak berdasar secara organisatoris,” jelas Hilman.
PWI Bekasi Raya pun memastikan akan terus menjalankan program kerja dan kegiatan organisasi seperti biasa, serta mengajak seluruh anggota untuk tetap solid dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak sesuai aturan organisasi.
“PWI hanya satu, dan kami akan menjaga marwah organisasi ini dengan berpegang pada prinsip konstitusional. Semua keputusan harus berdasarkan musyawarah anggota, bukan keputusan sepihak,” pungkas Ade Muksin. (Red)