*
Cilacap|| buserindonews.com – Pada hari Senin, 28 April 2025, di Aula Balai Desa Klumprit, telah dilaksanakan rapat terbatas Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Klumprit terkait Pengadaan Barang dan Jasa untuk Program Penerima Bantuan (PBI) Tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh Camat Nusawungu, Kepala Desa Klumprit, perangkat desa, Anggota TPK, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Klumprit, Tohirin, menyampaikan bahwa salah satu program pengadaan barang yang direncanakan adalah mobil ambulans desa. Ia berharap, kehadiran ambulans desa ini akan sangat membantu masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.
Camat Nusawungu, Heru Kurniawan, menegaskan bahwa pihak kecamatan hanya bertugas melakukan pengawasan. Beliau menyampaikan bahwa wewenang teknis ada pada TPK Desa dan Pemerintah Desa Klumprit.
Rapat berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta rapat. Dengan adanya rapat ini, diharapkan pengadaan barang dan jasa untuk PBI Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan efektif.
( Sholeh )
















