Daerah  

Rumah Kosong di Tempellemahbang Jepon Blora Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

Blora || buserindonews.com – Kebakaran melanda sebuah rumah kosong di RT 06 RW 04, Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 12.10 WIB. Akibat kejadian tersebut, bangunan mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp200 juta.
‎
‎Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
‎
‎Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Didik Supriyadi, mengatakan laporan kebakaran diterima dari warga sekitar pukul 12.10 WIB. Petugas tiba di lokasi sekitar 10 menit setelah laporan diterima.
‎
‎“Dari Damkar kami mengerahkan 13 personel dengan tiga unit kendaraan, terdiri dari dua truk pemadam kebakaran dan satu unit mobil suplai air,” jelas Didik, Jumat (16/10/2026).
‎
‎Dalam penanganan tersebut, petugas Damkar juga mendapat bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora. Sebanyak tiga personel BPBD diterjunkan dengan satu unit kendaraan suplai air untuk membantu proses pemadaman.
‎
‎Proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung kurang lebih selama 1,5 jam.
‎
‎Menurut Didik, berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik. Saat kejadian, rumah tersebut dalam kondisi kosong.
‎
‎Api sempat merembet ke bangunan di sebelahnya. Namun, bangunan tersebut hanya mengalami kerusakan ringan.
‎
‎“Tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp200 juta,” ungkapnya.
‎
‎Rumah yang terbakar diketahui milik Sri Warni, warga Desa Cabak, Kecamatan Jiken. Sementara itu, lokasi bangunan berada di RT 06 RW 04, Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon.
‎
‎Didik mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh masalah instalasi listrik. Warga diminta rutin memeriksa kondisi kabel dan instalasi listrik, khususnya sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
‎
‎Ia juga menyarankan masyarakat menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) untuk mengantisipasi kebakaran pada tahap awal. Namun, apabila api sudah membesar dan sulit dikendalikan, warga diminta tidak mengambil risiko dan segera menjauh ke tempat aman.
‎
‎“Apabila melihat adanya kebakaran, segera laporkan kepada petugas Damkar Blora melalui nomor 0813-2901-5100. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam,” pungkasnya.
‎
‎Masyarakat diharapkan segera melaporkan kejadian kebakaran agar petugas dapat melakukan penanganan dengan cepat dan mencegah api meluas ke bangunan lain.

Anton

Tinggalkan Balasan