Daerah  

Satgas Citarum Sektor 13 Bersihkan Sampah di Sungai Cisomang

Purwakarta BI – Edukasi perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat di Kabupaten Purwakarta melalui metode sosialisasi penyuluhan serta terjun langsung kelapangan diantaranya dengan membersihkan jaringan sungai Irigasi Sekunder B.Dp Depok yang merupakan bagian dari anak sungai Cisomang yang dialirakan dari Sungai Primer Citarum dari sampah sampah rumah tangga dan pepohonan yang tumbang sebagai pengaplikasian dari program yang sudah dicanangkan pemerintah terkait hidup sehat bebas dari covid-19.

Satgas Citarum Harum Sektor 13 SSK-2 Depok bertambah motivasinya dalam pembersihan sungai, ketika anak-anak mulai menikmatinya dengan berenang di sungai dan Ibu ibu juga yang memanfaatkan sungai tersebut untuk kebutuhan mencuci, tak ketinggalan para petani yang memanfaatkan irigasi tersebut fungsi utamanya untuk pengairan sawah, dimana air sungai irigasi sekunder tersebut dialirkan dari sungai Primer Citarum didaerah Mulut Cisomang Desa.Sirnamanah Kec.Darangdan Kab.Purwakarta berbatasan dengan wilayah Cisomang Kab.Bandung Barat.

Saat ini Kamis,10/06/2020 satgas sektor 13 SSK-2 Depok, yang anggotanya dari Kodim 0619 Purwakarta Jawa Barat, membersihkan Anak Sungai Cisomang /Sungai Irigasi Sekunder Mulai dari daerah Curug Kp.Nanggeleng Desa Depok, Desa Legoksari dan Desa Mekarsari Kec. Darangdan Kab. Purwakarta, saat yang kami meminta keterangan waktu itu Bpk. Sobur anggota Babin Desa Legoksari Kec.Darangdan Kab.Purwakarta .

“Kami bertambah semangat dalam membersihkan sungai dan fasilitasnya, karena merupakan tuntutan bagi kami ketika anak-anak sudah mulai ramai bermain dan berenang di sungai tersebut, para petani melalui Gabungan Petani Pemakai Air (GP3A) dan Petani Pemakai Air ( P3A) merasa lega dalam mengalirkan air sungai irigasi sekunder ke aliran sungai irigasi tertier .” kata Sobur, disela karya baktinya.

Sungai harus bersih dan sehat, supaya masyarakat bisa menikmati fungsi sungai.

“Hal ini merupakan target kami sebagai satgas citarum harum, sesuai peraturan presiden No.15 Tahun 2018, maka kami dengan tegas melarang dan mensosialisasikannya kepada semuanya supaya mencintai lingkungan yang bersih,” imbuh Sobur.

Seluruh satgas sektor 13 SSK-2, bergerak masif dalam pengawasan dan pemeliharaan kebersihan sungai, bahkan menindak masyarakat yang bebal masih membuang sampahnya ke sungai, dengan melakukan operasi pembersihan sungai di sepanjang jaringan Irigasi tersebut. (Saepul Bahri, S.Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *