Majalengka|| buserindonews.com – Selama sepekan menjelang bulan suci Ramadan 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengungkap 7 kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan 7 orang pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo mengatakan bahwa 7 tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut dari 7 kasus yang berbeda. Mereka ditangkap dari berbagai lokasi dan berasal dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bandung, Aceh, dan Kabupaten Bireun.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto berharap bahwa pengungkapan kasus peredaran narkoba ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka,” ujar AKBP Indra Novianto.
Dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka bekerja sama dengan masyarakat dan stakeholder lainnya. “Kami berharap bahwa masyarakat dapat membantu kami dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan peredaran narkoba,” ujar AKP Sigit Purnomo.
Dengan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berharap dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka. ***
















