Personel Kepolisian Berjaga Di Area Kawasan Kereta Cepat Jakarta- Bandung Wilayah Hukum Purwakarta
BUSER INDONESIA || PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus menempatkan personel di area kawasan Kereta Cepat Jakarta Bandung di wilayah hukum (Wilkum) Polres Purwakarta untuk melakukan penjagaan selama masa uji coba.
Rabu (6/9/2023) Para petugas gabungan dari Polres Purwakarta dan Polsek jajaran menghimbau, masyarakat yang berada dan tinggal di sekitar kawasan kereta cepat agar tidak bermain di wilayah tersebut.
Kapolres Purwakarta, Edwar Zulkarnain melalui, Kabag Ops, Suparlan mengatakan, pengamanan kawasan area Kereta Cepat Jakarta Bandung di wilayah hukum Polres Purwakarta terus dilakukan selama masa uji coba.
“Kekuatan pengamanan dilakukan Satuan Samapta Polres Purwakarta serta personel Polsek Jatiluhur, personel Polsek Sukatani, personel Polsek Plered dan personel Polsek Darangdan,” terang Suparlan.
Jumlah titik yang di jaga wilayah hukum Polres Purwakarta, di sekitar kereta cepat sebanyak 18 titik. Pengamanan kawasan dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana kriminal, orang melintas, anak-anak bermain hingga pelemparan batu.
“Panjang jalur Kereta Cepat keseluruhan wilkum Polres Purwakarta yang dilintasi Jalur Kereta Cepat kurang lebih 22 Kilometer. Kita sebar 53 personel yang berjaga di 18 titik perlintasan kereta cepat,” jelas Suparlan,
Selain penjagaan, petugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang dilintasi jalur kereta cepat agar berhati-hati di sekitar kawasan kereta cepat. Sebab salah satunya kawasan sudah teraliri listrik.
“Kami himbau warga masyarakat, pemuda, anak-anak yang tinggal di dekat jalur kereta cepat Jakarta Bandung dilarang bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat,” Ungkapnya.
Adanya personel pengamanan, bisa mengefektifkan pembangunan KCIC atau KCJB, meminimalisir dan meniadakan adanya kriminalitas dan kecelakaan.
“Sehingga operasional kereta cepat ini, bisa berlangsung dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,”terang Suparlan.
Laela/SB SAG