Daerah  

Sosialisasi Kebijakan dan Proses Kredensial Tenaga Medis dan Kesehatan di Kabupaten Rembang: Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

Rembang || Buserindonews.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang menggelar sosialisasi kebijakan dan proses kredensial tenaga medis dan kesehatan pada Senin, 3 November 2025, di Hotel Aston Inn, Rembang. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, serta perwakilan dari 17 Puskesmas se-Kabupaten Rembang.

Dalam sambutannya, Sekretaris DKK Kabupaten Rembang, dr. Darmono, membacakan dua pantun yang disambut oleh para peserta kredensial. Ia menekankan pentingnya perlindungan kesehatan dalam pelayanan dan meningkatkan kompetensi keahlian tenaga kesehatan untuk memacu pelayanan kesehatan di Kabupaten Rembang.

Kredensial dan rekredensial merupakan mekanisme penting dalam mengevaluasi kompetensi, pengalaman, dan profesionalisme tenaga kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan mutu pelayanan, melindungi keselamatan pasien, dan memberikan kewenangan klinis yang sesuai.

Perlu diketahui bahwa pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi tenaga medis dan kesehatan wajib memenuhi kecukupan SKP sebagai syarat perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP). Standar SKP ditetapkan oleh kolegium dan divalidasi oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) melalui platform SKP Kemenkes.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tenaga kesehatan tentang pentingnya kredensial dan bagaimana prosesnya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan di Kabupaten Rembang memiliki kompetensi dan kualitas yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. ( Anwar)

Tinggalkan Balasan